PP Muhammadiyah Tegaskan Aliansi Muda Bukan Sikap Resmi Persyarikatan, Soroti Etika Kebebasan Berekspresi

PP Muhammadiyah Tegaskan Aliansi Muda Bukan Sikap Resmi Persyarikatan, Soroti Etika Kebebasan Berekspresi

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi persyarikatan, dia mengingatkan pentingnya etika kebebasan berekspresi dan demokrasi berkeadaban menyusul polemik stand-up comedy Panji Pragiwakso--dok. PP Muhammadiyah

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

Penegasan tersebut disampaikan PP Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) menyusul polemik laporan terhadap komika Panji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa setiap sikap dan pernyataan resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam pernyataan tertulis yang diterima Disway Jogja, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA : Difabel Muhammadiyah Kembangkan Telur Moe, Produk Telur Bersertifikasi Internasional Pertama di Dunia

BACA JUGA : Ustaz Muhammad Jazir ASP Wafat, Muhammadiyah Kehilangan Arsitek Perjuangan Masjid Jogokariyan

Muhammadiyah, lanjut Bachtiar, merupakan organisasi Islam yang menjunjung tinggi nilai amar makruf nahi munkar, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif, bijaksana, dan berkeadilan hukum.

Dia juga menegaskan bahwa meskipun Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

Dalam konteks demokrasi dan kebebasan berekspresi, Bachtiar mengingatkan bahwa hak berdemokrasi tidak dapat diartikulasikan secara liar atau gegabah, terlebih jika disampaikan dengan cara menghakimi dan berpotensi memfitnah pihak lain.

“Demokrasi memang memberi ruang kebebasan berekspresi, termasuk melalui seni, komedi, dan stand-up comedy. Namun kebebasan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, etika publik, dan kepekaan sosial,” katanya.

BACA JUGA : Muhammadiyah: Penetapan Bencana Nasional Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

BACA JUGA : Muhammadiyah Nilai Proyek Strategis Nasional Era Jokowi Picu Bencana dan Konflik Agraria

Menurut Bachtiar, kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas hingga merendahkan, mengolok-olok, atau menyudutkan pihak lain tanpa dasar data dan informasi yang benar. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dan proses cek serta ricek sebelum suatu isu dijadikan materi komedi atau parodi.

“Komedi seharusnya menjadi sarana edukasi dan koreksi sosial yang mencerahkan, bukan panggung caci maki atau olok-olok sepihak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait