
"Jujur kami kecewa, karena hasil rapat Dewan Pengupahan masih belum memenuhi tuntutan kami. Apalagi, putusan MK terkait UMSK dan KHL yang menjadi indikator penetapan kenaikan UMK belum diterapkan. Karena idealnya, kenaikan UMK berkisar 10-20 persen sehingga baru bisa dirasakan buruh di Brebes," tandasnya.