Defisit Tinggi, Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul Berpotensi Berubah dan Turun Jumlahnya

Minggu 08-12-2024,14:21 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Alokasi APBD Kabupaten Bantul 2025 untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul senilai Rp 147 miliar, berpotensi berubah dan turun jumlahnya.

Hal ini menyusul tingginya defisit APBD 2025 yang mencapai angka hampir 8%. Padahal, ambang batas defisit yang bisa ditolerir dari pemerintah pusat adalah di angka 4%.

“Artinya, ada kemungkinan [berkurang]. Kami sendiri berharap agar alokasi anggaran untuk DPUPKP Bantul tidak terkena dampaknya. Saat ini memang APBD 2025 ada di tangan Gubernur DIY untuk dievaluasi,” kata Pelaksanan tugas Kepala DPUPKP Jimmy Arlan Manumpak Simbolon, Sabtu (7/12/2024).

Jimmy mengungkapkan sejatinya alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP menurun dibandingkan APBD 2024. Di mana pada tahun lalu, DPUPKP Bantul mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 179 miliar.

BACA JUGA : UWMY Berencana Pindah ke Kampus Baru Tahun Depan di Gamping Sleman

BACA JUGA : Festival Angkringan Siap Digelar di Seluruh Pasar Tradisional Yogyakarta

Padahal, kata Jimmy, di 2025, DPUPKP memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jalan hingga penangana kawasan kumuh.

Untuk urusan jalan, Jimmy mengungkapkan, pada 2025, pihaknya hanya mendapatkan Rp 61,6 miliar, padahal di APBD 2024 DPUPKP mendapatkan anggaran Rp 81 miliar.

Sementara saat ini, dari total panjang ruas jalan 2.100 kilometer jalan kabupaten, kemantapannya baru mencapai 66%.

“Karena kondisi ini, kami akan melakukan perbaikan secara bertahap ke depan. Karena tahun depan tidak ada DAK untuk jalan. Tapi, kami akan tetap berusaha tingkatkan pemeliharaan jalan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA : Berawal Dari Memijat Berhasil Raih Gelar Doktor di UNY, Begini Cerita Enggista Hendriko Delano

BACA JUGA : Begini Cara Pemuda Katongan Gunungkidul Merawat Sumber Kehidupan

Sementara Sekretaris DPRS Kabupaten Bantul Prapta Nugraha mengakui jika saat ini APBD 2025 yang telah diketok oleh DPRD Bantul dalam rapat paripurna, Kamis (21/11/2024) lalu, saat ini masih ada di tangan Gubernur DIY untuk dilakukan evaluasi.

“Kemungkinan pertengahan Desember baru akan dikembalikan. Jadi saat ini semua masih menunggu hasil evaluasi gubernur nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Jumakir mengatakan, sebelum ada mandatori dari pemerintah pusat terkait dengan penganggaran kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), defisit APBD 2025 mencapai Rp 133,9 miliar atau 6,5%.

Kategori :