“Demikian beberapa poin arahan dapat saya sampaikan. Semoga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembahasan dan diskusi substantif HLM hari ini, serta bagi upaya kita semua, untuk mewujudkan digitalisasi daerah demi DIY yang lebih sejahtera,” kata Sri Paduka.
Launching Layanan Digital Pembayaran Pajak
Pada kesempatan ini, pun dilakukan Launching Layanan Digital Pembayaran Pajak DIY.
Ini menjadi harapan bersama, bahwa layanan ini dapat secara nyata mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara digital dan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya mendukung percepatan perluasan digitalisasi daerah di DIY.
Sementara itu, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso dalam laporannya menyampaikan, pembentukan TP2DD DIY bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Hal tersebut juga mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif.
Program Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah
Sejak tahun 2020, Wiyos mengatakan, Pemda DIY telah melaksanakan program digitalisasi pendapatan asli daerah dan bekerja sama dengan BPD DIY.
Program tersebut dimulai dengan melakukan penambahan kanal-kanal pembayaran pada transaksi penerimaan asli daerah dengan menggunakan QRIS, yang kemudian dikembangkan dengan e-commerce.
BACA JUGA : Buntut Aksi Ricuh di Kusumanegara, Ratusan Kepolisian Amankan Aksi Demo FJI Hindari Kejadian Serupa
BACA JUGA : Berujung Ricuh! Aksi Demo Free West Papua di Yogyakarta Libatkan Pihak Kepolisian
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim menyampaikan, Bank Indonesia turut mendorong digitalisasi melalui fokus kebijakan sehingga Sistem Pembayaran menjadi katalisator bagi langkah percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia berfokus pada digitalisasi 3 area, yaitu bantuan sosial, elektronifikasi transaksi pemda, dan transportasi.
Menurut Ibrahim, guna mendorong kinerja TP2DD ke depan, Pemda DIY dapat melakukan pengkinian roadmap TP2DD, optimalisasi kanal pembayaran digital PDRD, mendorong implementasi opsen PKB & BBNKB.
Selain itu, juga perlu penguatan infrastruktur dan lingkungan strategis, serta penguatan branding dan komunikasi produk kebijakan P2DD.