JOGJA, diswayjogja.id - Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih memastikan pembangunan ITF Bawuran yang sempat mandek beberapa waktu belakangan akan dilanjutkan tahun 2025.
Ia pun memastikan pada tahun tersebut pembangunan ITF Bawuran akan rampung. Perumda Aneka Dharma belum merampungkan pembangunan ITF Bawuran.
Tempat pengelolaan sampah yang digadang-gadang akan menggunakan sistem karbonasi tersebut mandek ketika pembangunannya telah mencapai 70%.
Penyertaan modal dari Pemkab Bantul yang tidak kunjung ditetapkan menjadi kendala dalam kelanjutan pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Rekapitulasi KPU Yogyakarta Rampung, Hasto-Wawan Raih Suara Tertinggi
BACA JUGA : KPU Kota Yogyakarta Targetkan Rekapitulasi Pilwali 2024 Rampung Hari Ini
Halim mengaku pihaknya memastikan Pemkab Bantul akan memberikan penyertaan modal terhadap BUMD tersebut untuk mendukung rampungnya pembangunan ITF Bawuran.
“Tahun 2025 ada penyertaan modal, karena itu amanat Perda tentang Aneka Dharma, di sana sudah direncanakan penyertaan modal dari tahun ke tahun sudah ada. Dan ditetapkan oleh Perda, kesepakatan Dewan dan eksekutif,” ujarnya di Wukirsari, Imogiri, Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, Pemda Bantul masih berkewajiban untuk melakukan penyertaan modal kepada Aneka Dharma hingga 2026. Hal itu sebagaimana diatur dalam Perda No.8/2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD.
Dalam aturan tersebut, Pemkab Bantul masih memiliki kewajiban penyertaan modal kepada BUMD tersebut sekitar Rp 1,98 miliar untuk tahun 2026.
Halim menilai penyertaan modal tersebut akan dapat digunakan untuk penyelesaian ITF Bawuran pada tahun depan.
“Saya optimistis ini [ITF Bawuran] bisa kami selesaikan. Itu BUMD, itu kan harus mandiri, manajemennya berbeda dengan dinas. BUMD harus mendapatkan proyek yang menguntungkan, kalau untung kan ada setoran ke PAD,” ujarnya.
Selain ITF Bawuran, pihaknya juga akan memastikan pembangunan beberapa TPST di Bantul yang belum rampung dapat optimal.
BACA JUGA : Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta Kunjungi Rumah Warga Terdampak Talud Longsor
BACA JUGA : Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY Temukan Surat Suara Tercoblos di Pilkada DIY