Lima Situs Bersejarah Yogyakarta Raih Penghargaan 2025, Pemerintah Siapkan Program Pelestarian Besar-Besaran

Lima Situs Bersejarah Yogyakarta Raih Penghargaan 2025, Pemerintah Siapkan Program Pelestarian Besar-Besaran

Wali Kota Yogyakarta menyerahkan piagam Apresiasi Pelestarian Bangunan Warisan Budaya Tahun 2025 kepada penerima di Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin (8/12/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar kegiatan Apresiasi Pelestarian Bangunan Warisan Budaya dan Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2025. 

Kegiatan yang berlangsung di Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin (8/12/2025). 

Kegiatan ini menyoroti peran penting individu dan lembaga dalam menjaga kelestarian budaya kota yang dikenal sebagai kota seniman.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menekankan bahwa penghargaan ini tidak sekadar seremoni. 

“Sebagai kota budaya dan kota seniman, aktivitas kebudayaan di Yogyakarta tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tokoh-tokoh yang telah berperan penting dalam menjaga kelestarian budaya, serta pelaku seni dan pelestari bangunan warisan budaya,” katanya saat membuka kegiatan.

Ia menambahkan, keberadaan pelaku budaya dan seniman sangat penting dalam konteks pelestarian dan pengembangan budaya. 

BACA JUGA : Bertemu Sri Sultan, PM Timor Leste Xanana Gusmao Puji Keunikan Sejarah dan Budaya Yogyakarta

BACA JUGA : 19 Kelompok Budaya di Sleman Dapat Hibah Alat Musik Rp238 Juta

“Keberadaan mereka patut mendapatkan apresiasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi nyata dalam pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Kegiatan apresiasi ini dilakukan melalui tiga proses utama. 

Pertama, tahap persiapan yang mencakup inventarisasi bangunan warisan budaya dan cagar budaya. 

Kedua, pelaksanaan penilaian untuk memilih lima bangunan terbaik dari hasil inventarisasi.  

Ketiga, penyerahan apresiasi atau penghargaan kepada penerima yang terpilih.

BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: