JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul mengaku tidak bisa banyak membuat kegiatan pada 2025.
Hal ini menyusul adanya penurunan pagu Dana Keistimewaan (Danais) yang dikucurkan ke Disbud Kabupaten Bantul.
“Pada 2025, ada penurunan Danais yang kami terima. Menurun, 30 persen lebih dibandingkan 2024,” kata Kepala Disbud Kabupaten Bantul Yanatun Yunadiana,” Kamis (28/11/2024).
Menurut dia, pada 2025, Disbud Kabupaten Bantul hanya mendapatkan anggaran senilai Rp 12 miliar. Padahal pada 2024, Disbud Kabupaten Bantul mendapatkan kucuran Danais sekitar Rp 23 miliar.
BACA JUGA : Kunjungi TPA di Bantul, Menteri Lingkungan Hidup Katakan Sampah Makanan Masih Jadi Masalah Serius
BACA JUGA : Banyak yang Masih Kosong, Program Rumah Subsidi di Yogyakarta Dinilai Belum Optimal
Karena keterbatasan anggaran tersebut, Yanatun menyebut, Disbud Kabupaten Bantul pada 2025 hanya bisa menjalankan sejumlah kegiatan yang dimandatkan oleh Pemda DIY, seperti kegiatan berkaitan dengan Rintisan Desa Budaya dan Rintisan Desa Pamor Budaya.
“Sehingga sejumlah kegiatan yang biasanya menjadi unggulan dari kami dan disukai oleh masyarakat karena tidak ada mandatori dari Pemda DIY terpaksa kami pangkas dan hilangkan,” imbuh Yanatun.
Adapun kegiatan andalan dari Disbud Kabupaten Bantul yang akhirnya dipangkas dan bahkan dihilangkan, ungkap Yanatun di antaranya adalah pawiyatan, dan sejumlah kegiatan lain yang tidak ada di Pemda DIY.
Kegiatan yang akan digelar oleh Disbud Kabupaten Bantul pada 2025 antara lain adalah festival ketoprak, festival karawitan, dan festival teater.
“Yang itu semua ada jenjangnya dan dilombakan di tingkat provinsi. Untuk kegiatan fasilitasi dan tradisi nanti kami tetap akan lakukan,” ungkap Yanatun.
BACA JUGA : Tak Risau Hadapi Tes, Pemkab Sleman Bagikan Kisi-Kisi Tes SKB CPNS Tahun 2024, Cek Disini
BACA JUGA : Tembus 62 Persen, Paslon Bupati Sleman Harda-Danang Sujud Syukur dan Ucapkan Banyak Terima Kasih
Yanatun mengaku sampai saat ini belum mengetahui perihal penurunan pagu Danais yang dikucurkan Pemda DIY ke jawatannya.
Hanya saja, diakuinya besaran pagu Danais dari Pemerintah Pusat pada 2025 mengalami penurunan. “Karena Danais untuk satu DIY turun dari Rp 1,6 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,2 triliun,” jelasnya.