Meski mendapatkan penurunan Danais pada 2025, Yanatun mengaku pihaknya tetap menargetkan adanya penambahan lima Rintisan Desa Budaya. Kelima rintisan desa budaya tersebut akan melengkapai 17 Rintisan Desa Budaya yang telah ada.
Yanatun juga mengungkapkan untuk 17 Rintisan Desa Budaya yang telah ditetapkan, Disbud Bantul akan fokus kepada pembinaan kepada kelompok seni dan kebudayaan di 17 Rintisan Desa Budaya.
Yanatun merinci untuk 17 Rintisan Desa Budaya yang telah diterapkan, antara lain: Kalurahan Srimartani di Kapanewon Piyungan; Kalurahan Trimulyo di Kapanewon Jetis; Kalurahan Srihardono di Kapanewon Pundong; Kalurahan Ringinharjo di Kapanewon Bantul; Kalurahan Mangunan di Kapanewon Dlingo; Kalurahan Karangtengah di Kapanewon Imogiri; Kalurahan Wijirejo di Kapanewon Pandak; Kalurahan Caturharjo di Kapanewon Pandak; Kalurahan Argomulyo di Kapanewon Sedayu; Kalurahan Baturetno di Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Timbulharjo di Kapanewon Kasihan dan Kalurahan Tamantirto di Kapanewon Kasihan.
BACA JUGA : Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Alami Penurunan, Begini Kata Bawaslu
BACA JUGA : Buruh DIY Tolak Kenaikan PPN 12% Per 1 Januari 2025 Mendatang, Ini Alasannya
Lalu ada lima Rintisan Desa Budaya yang baru ditetapkan di 2024, yakni, Kalurahan Bawuran Kapanewon Pleret; Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis; Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul dan Kalurahan Temuwuh Kapanewon Dlingo.
“Kami dari Disbud juga membantu membuatkan Nomor Induk Kebudayaan untuk kelompok seni di 17 Rintisan Desa Budaya agar dapat beroperasi legal dan resmi,” ucapnya.