Jaga Kelancaran Pilkada 2024, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel Terbaik

Selasa 26-11-2024,19:31 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Polres Bantul menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan anggota Polres Bantul yang diterjunkan dalam pengamanan proses pemunguan dan perhitungan suara Pilkada 2024 mencapai 1.330 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari anggota yang berjaga di tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 728 orang, Kantor KPU mencapai 32 orang, PPS mencapai 148 orang, PPK mencapai 51 orang. 

Kemudian, anggota yang mengawal logistik mencapai 30 orang, yang berjaga di Mako mencapai 191 orang, di Brimob mencapai 60 orang, dan ada 90 orang anggota dari BKO Polda DIY.

Dia menuturkan dari 1.487 TPS, beberapa di antaranya masuk kategori kurang rawan dan ada satu TPS khusus di Rutan Pajangan Bantul. 

Selain itu juga diterapkan pola penjagaan yang berbeda untuk TPS tersebut.

“Pola pengamanan TPS untuk kategori kurang rawan terdiri, dua orang anggota Polri bersama dengan enam orang Linmas akan berjaga pada tiga TPS, kemudian ada dua orang anggota Polri dan delapan linmas akan berjaga pada empat TPS, dan dua orang anggota Polri bersama dengan sepuluh linmas akan berjaga di lima TPS,” ujarnya dalam apel pergeseran pasukan pengamanan TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di Halaman Polres Bantul, Selasa (26/11/2024).

BACA JUGA : 5 Rekomendasi Tempat Makan Murah di Sekitar Stasiun Tugu Jogja, Pilihan Menunya Lengkap

BACA JUGA : Koreo Megah Gundala vs Godzilla Dibuat Oleh Tangan Kreatif Pemuda Bantul, Ini Sosoknya

Kemudian, akan dikerahkan dua orang anggota Polri dan dua linmas untuk berjaga pada satu TPS Khusus.

“Personel Polri dalam pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS, kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta oleh ketua KPPS,” katanya, Selasa (26/11/2024).  

Minimalkan Terjadinya Potensi Kerawanan

Dia menuturkan ada beberapa potensi kerawanan yang dapat terjadi saat Pilkada. Beberapa potensi kerawanan tersebut antara lain protes masyarakat dan saksi-saksi atas kelalaian petugas KPPS, sabotase, politik uang dan manipulasi suara atau penggelembungan suara. 

Kemudian, potensi kerawanan lain yang dapat terjadi antara lain unjuk rasa, intimidasi dan pemaksaan pada masyarakat pemilih, dan penolakan hasil penghitungan suara.

Ia pun meminta agar anggota Polres Bantul dapat meminimalkan terjadinya potensi kerawanan tersebut.

“Terkait tindak pidana Pemilu, Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu, diharapkan mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan pelanggaran Pemilu dan tindak pidana yang terjadi secara tuntas,” katanya.

Kategori :