Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Imbauan Terkait Persiapan dan Antisipasi Dampak Bencana

Selasa 26-11-2024,11:15 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pemkab Bantul mengeluarkan surat imbauan terkait dengan persiapan dan antisipasi dalam menghadapi bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang tahun 2024/2025 di Kabupaten Bantul.

Surat Imbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Bantul Agus Budiraharja, per 21 November 2024. 

Dalam surat tersebut, Agus merujuk kepada Surat Keputusan Bupati Bantul No. 523, pada 31 Oktober 2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang.

Lalu ada juga Siaran Pers Perkembangan Iklim 2024 di DIY dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Kelas IV DIY terkait dengan potensi terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di DIY (khususnya di Bantul).

BACA JUGA : Dorong Ekonomi Kreatif Jogja Makin Berkembang, Jogja Ekraf Week 2024 Hadir dengan Tema Cultural Creativity

BACA JUGA : Cegah Kebocoran Data, FMIPA UGM Gelar Pelatihan Cyber Security Awareness untuk Para Dosen dan Tenaga Pengajar

Oleh karena itu Agus meminta masyarakat di Bantul menghindari aktivitas di area rawan banjir, tanah longsor dan angin kencang terutama di kawasan sungai, perbukitan dan daerah yang sebelumnya telah mengalami kejadian serupa.

“Pastikan saluran air di sekitar rumah dan lingkungan kita bersih serta tidak tersumbat. Mengurangi dan memangkas pohon perindang yang berpotensi tumbang,” kata Agus dalam surat tersebut.

Selain itu, Agus juga meminta kepada warga untuk memperhatikan dan menyiapkan perlindungan diri dan keluarga.

Agus meminta agar masyarakat menyiapkan peralatan darurat seperti senter, radio, power bank, obat-obatan, dan dokumen penting dalam satu tempat yang mudah dijangkau. Serta memastikan, komunikasi tetap terhubung dengan keluarga dan tetangga.

BACA JUGA : Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang, Dispertaru Jogja Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah dan Berkelanjutan

BACA JUGA : Antisipasi Potensi Pelanggaran, Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban di Masa Tenang Pilkada

“Hindari bepergian dalam kondisi cuaca buruk kecuali dalam keadaan mendesak. Berhati-hatilah terhadap pohon tumbang, tiang listrik dan baliho yang roboh, atau genangan air yang berpotensi berbahaya,” jelasnya.

Agus juga meminta warga untuk memantau informasi mengenai cuaca yang resmi dari BMKG dan sumber yang terpercaya lainnya. 

Jika terjadi situasi darurat, segera laporkan ke nomor layanan darurat yakni 0274 6462100 (BPBD Kab. Bantul) Nomor 117 bebas pulsa (BNPB) dan 112 bebas pulsa (Bantul Siaga/Pemkab. Bantul).

Kategori :