JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Kota Yogyakarta terus mengupayakan perencanaan pembangunan kampung hijau sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.
Untuk itu, Dispertaru Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk menambah Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di setiap tahunnya.
Menurut Kepala Dispetaru Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo, tahun ini Dispertaru telah melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk rencana RTHP di Demakan, Kemantren Tegalrejo, yakni pengadaan tanah seluas 301 meter persegi (M²).
Selain itu, untuk tahun 2023 sudah ada dua lokasi di Kelurahan Prawirodirjan seluas 177 M² dan 255 M² dan untuk tahun 2025 rencana akan dilakukan pengadaan tanah yang bertempat di Kelurahan Wirogunan.
"Hal ini merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan kampung hijau berkelanjutan untuk mempertahankan keberadaan ruang terbuka menjadi lestari, " ujarnya saat ditemui dalam acara Gebyar Hantaru, Kamis (21/11) di Hotel Abadi Yogyakarta.
BACA JUGA : Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM
BACA JUGA : Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Menyemarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 Dispertaru juga mengadakan lomba dengan tema Hijau Kampungku, Lestari Jogjaku’.
Bertujuan Menginspirasi Masyarakat
Kegiatan ini bertujuan menginspirasi masyarakat untuk menciptakan kampung yang ramah lingkungan, tertata dengan baik, dan berkelanjutan melalui berbagai perencanaan yang dikemas dengan lomba-lomba yang menarik.
Pihaknya mengungkapkan, lomba dalam rangka peringatan Hantaru 2024, diantaranya lomba esai, desain kawasan kampung, video reels dan poster umum.
Lomba ini melibatkan berbagai kalangan pelajar, komunitas, hingga kelompok masyarakat umum.
Para peserta diminta untuk menunjukkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan ruang kampung mereka, seperti penataan taman hijau, pemanfaatan lahan kosong, pengelolaan limbah, serta peningkatan ruang terbuka hijau yang dituangkan ke berbagai media seperti poster, video dan esai.
"Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa tata ruang yang baik bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kampung Hijau adalah wujud nyata bagaimana tata kelola yang bijak bisa meningkatkan minat, pengetahuan dan kualitas hidup masyarakat," jelas Wahyu Handoyo.
BACA JUGA : Begini Komitmen Ketiga Paslon Pilkada Jogja 2024 untuk Menciptakan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
BACA JUGA : Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik