BACA JUGA : Tiga Desa Wisata di Bantul Masuk Nominasi, Bersaing Raih Penghargaan Desa Wisata Berkelanjutan 2024
Apalagi mengingat ekosistem pertembakauan dimotori oleh jutaan petani, tenaga kerja dan pelaku UMKM.
“Ekosistem pertembakauan ini menggambarkan watak ekonomi gotong royong. Dari perspektif konsumen, ketika kebijakan ini, baik PP No.28 Tahun 2024 maupun R-Permenkes Tembakau oleh pemerintah dipaksa diterapkan, cara-cara ini akan menghantam lahir, batin, membuat depresi, kriminalisasi konsumen. Intinya dampak keseluruhannya, mulai dari petani sampai konsumen, sangat berat. Maka regulasinya harus dievaluasi betul, harus se-presisi mungkin,” papar Awan.
Awan menekankan pentingnya kondisi yang perlu diwaspadai oleh Pemerintah agar aturan yang ditujukkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat justru tidak tercapai karena tingginya angka rokok ilegal. Peningkatan rokok ilegal merugikan konsumen, masyarakat dan negara.
“Peraturan yang dipaksakan ini akan menimbulkan kesakitan yang mengerikan di masyarakat, termasuk konsumen. Dampak sosio ekonominya tidak main-main,” tambahnya.