Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan

Kamis 21-11-2024,18:23 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus memberikan upaya dalam implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data, Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia.

Selain itu, untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta menyelenggarakan, Forum Satu Data Indonesia yang diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Yogya yang diselenggarakan di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Rabu (20/11).

Dengan forum ini, harapannya mampu memperoleh langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola data yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengucapkan, terima kasih kepada seluruh PD dan instansi vertikal yang telah berperan aktif dalam perencanaan dan pengumpulan data Kota Yogyakarta. 

BACA JUGA : 5 Acara Seru di Museum Sonobudoyo Jogja Tahun Ini, dari Pameran AMEX hingga Pagelaran Wayang Kulit

BACA JUGA : Cita Rasa Makanan Asia Otentik, Parot Siramami Jadi Kedai Kuliner Hidden Gem yang Rekomended di Jogja

Komitmen Membangun Sistem Data

Dimana berdasarkan hasil desk ketersediaan daftar data di Bappeda Kota Yogyakarta dalam beberapa waktu lalu, Kota Yogyakarta telah berhasil menginventarisir sebanyak 16.303 data statistik sektoral dan 474 data spasial dari berbagai sektor baik itu dari PD maupun dari instansi vertikal. 

“Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen kita dalam membangun sistem satu data yang efektif, namun juga merupakan langkah nyata menuju perencanaan pembangunan yang lebih berbasis data,”jelas Agus saat memberikan sambutan.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga memaparkan beberapa rencana aksi SDI Kota Yogyakarta untuk periode tahun 2025 –2026. 

Rencana ini disusun untuk meningkatkan kualitas data, aksesibilitas, dan pemanfaatan data.

“Harapannya dengan implementasi rencana aksi SDI ini dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mendukung pembangunan Kota Yogyakarta yang lebih maju, adil, dan sejahtera,”ungkapnya.

BACA JUGA : Tampilkan Karya dari Sosok Mitologi Terkenal, Pameran Amex 2024 di Jogja Berjalan Lancar

BACA JUGA : Musyawarah Ganti Kerugian Terdampak Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Digelar Mulai Hari Ini

Perubahan Besar dalam Pengelolaan Data

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Tri Hastono mengungkapkan, di era digitalisasi dan globalisasi saat ini telah membawa perubahan besar dalam cara mengelola dan memanfaatkan data. 

Kategori :