Sementara Joko memperkirakan proses pemberian salinan kepada saksi dan PPS akan memakan waktu hingga pukul 18.00 WIB.
“Proses [perhitungan suara] harus selesai dalam waktu satu hari,” katanya.
Joko menilai simulasi tersebut juga sebagai bahan evaluasi untuk merancang mekanisme kerja dan efisiensi waktu dalam pemungutan dan juga perhitungan suara.
Joko menuturkan setelah simulai tersebut, pihaknya juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan proses pemungutan dan perhitungan suara kepada KPPS. Disitu, pendalaman materi terkait pemungutan dan perhitungan suara akan dilakukan.
“[Melalui simulasi dan bimtek] Kita memastikan prosedur [pemungutan dan perhitungan suara] dilakukan sesuai UU,” katanya.
Sementara Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo menyampaikan simulasi tersebut digelar dengan memberikan gambaran mengenai situasi yang akan dihadapi saat pemungutan suara nanti.
Dalam simulasi tersebut dihadirkan juga pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda dalam memberikan hak suaranya.
BACA JUGA : Janjikan Peningkatan Pelayanan Publik, Ini Kata Paslon Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo & Wawan Hermawan
BACA JUGA : Lalu Lintas Kawasan Mangunan Tengah Dievaluasi, Penutupan Sebagian Jalur Jadi Sorotan
Selain itu, ditekankan juga beberapa pemilih yang harus diprioritaskan ketika memberikan hak suaranya, antara lain pemilih lansia dan ibu hamil.
Dari situ, Mestri berharap agar penyelenggara pemilu bisa memahami mekanisme yang harus dilakukan dalam tahapan tersebut.
Ia pun berharap pada Pilkada 2024, partisipasi pemilih dapat mencapai 90 persen, sebagaimana partisipasi pemilih dalam pemilu 2024.
“Harapan kami tentu capaian partisipasi pemilih kali ini setara [Pilkada dengan Pemilu 2024],” katanya.