Komisi D DPRD Kota Jogja Siap Kawal Urusan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah

Selasa 05-11-2024,08:14 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Resmi Dilantik, Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Yogyakarta Dilakukan

BACA JUGA : Pelantikan Ketua DPRD Berfokus Pada Sinergi Pembangunan Yogyakarta

Beruntung Kota Jogja telah meraih predikat dengan kota ramah anak serta Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori utama.

Hanya saja, saat ini masih harus bekerja keras supaya mampu meraih kategori paripurna atau KLA yang seseungguhnya.

Dengan begitu, perlindungan anak tidak sekadar menjadi kegiatan di tingkat organisasi perangkat daerah melainkan benar-benar terimplementasi sampai kelembagaan di masyarakat.

Darini menyampaikan Ketahanan Keluarga pada fase remaja juga harus menjadi perhatian karena kerap dihadapkan pada masalah kenakalan remaja.

Pada fase tersebut tidak hanya dibutuhkan peran pemerintah saja, melainkan juga masyarakat dalam menjaga lingkungan yang baik.

Masyarakat yang sehari-hari berada di lingkungan wilayah harus mempunyai kepedulian ketika melihat ada potensi kenakalan remaja.

Sehingga dengan tangan dingin perhatian dan kepedulian masyarakat maka akan terwujud lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara positif dan produktif.

Kinerja Komisi D pada periode sebelumnya memperoleh respons bagus, terutama perlindungan bagi anak berhadapan dengan hukum, narkoba, trafficking, HIV AIDS dan lainnya.

Salah satu bentuk perlindungan untuk itu adalah tersedianya rumah aman bagi korban maupun pelaku.

Telah tersedia lahan dan bangunan serta tinggal rehabilitasi yang disesuaikan dengan aturan dari kementerian terkait.

Begitu pula dengan persoalan kenakalan remaja yang sempat menjadi persoalan di Kota Jogja. Komisi D menelurkan perda terkait dengan ketahanan keluarga yang saat ini telah berlaku.

BACA JUGA : Alkap Telah Tersusun Keanggotaannya, DPRD Gunungkidul Kini Mulai Bahas RAPBD 2025

BACA JUGA : Resmi Ucapkan Sumpah Jabatan, 4 Pimpinan DPRD DIY Emban Kepercayaan Rakyat

Keberadaan produk hukum tersebut harapannya dapat mampu menjadi pijakan eksekutif dalam mengambil sebuah kebijakan.

Kategori :