diswayjogja.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengeluhkan beberapa kendala dalam razia minuman keras (miras). Salah satu kendala tersebut adalah sistem penjualan yang dilakukan sembunyi-sembunyi.
Satpol PP Bantul memetakan terdapat lebih dari 30 lokasi yang menjual miras di Bantul hingga sampai saat ini. Satpol PP Bantul juga mengaku kesulitan dalam melakukan razia miras.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap 30 lokasi yang menjual minuman keras tersebut.
Penjualan di lokasi tersebut beragam, ada yang menjual minuman keras di rumah-rumah, ada juga yang menjual miras secara daring.
BACA JUGA : FUI Minta Tindakan Tegas Untuk Pengendalian Miras Yang Meresahkan
BACA JUGA : Pembeli Satai Jadi Korban Penusukan Imbas dari Sekelompok Remaja Pesta Miras di Jalan Parangtritis
“Sekarang penjualan sistemnya sembunyi-sembunyi, bukan berwujud toko,” katanya, Senin (28/10/2024).
Modus penjualan tersebut menurut Jati menyulitkan pertugas yang akan merazia miras. Pihaknya pun lantas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan operasi tangkap tangan (ott) dalam razia miras.
“Kami harus melakukan pemantauan melalui masyarakat. Kita tidak bisa langsung bergerak, harus mengamati barang [miras] ada atau tidak. Sekarang enggak ada [penjual miras] yang stok banyak,” katanya.
Dalam beberapa kali melakukan razia, menurut Jati tidak jarang pihaknya tidak menemukan barang bukti minuman keras (miras) di lokasi.
Padahal, sebelumnya menurut informasi dari masyarakat dan pemantauan yang telah dilakukan, lokasi yang dituju tersebut diduga menjual miras.
Menurut Jati, penjualan minuman keras tersebar di beberapa kapanewon di Bantul. Hal ini juga dinilai bisa mempersulit petugas dalam melakukan pemantauan penjualan miras.
Menurut Jati, lebih lanjut, peredaran miras kemasan di Bantul dilarang lantaran belum ada tempat yang memiliki izin untuk menjual miras dalam kemasan.
BACA JUGA : Pemkab Dan Polres Bantul Berkomitmen Untuk Berantas Miras Ilegal Dan Oplosan
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Ingatkan MPP Dan Lurah Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terkait Gangguan Kamtibmas