Alkap kelima yaitu Badan Musyawarah yang terdiri dari Endang Sri Sumiyartini sebagai sebagai ketua, Wulan Tustiana sebagai wakil ketua, Suwignyo wakil ketua, Heri Nugroho wakil ketua, kemudian anggotanya ada Sigit Subarno, Agus Joko Kriswanto, Porwadi, Kuswarini, Ari Prabowo, Ibnu Sugeng Riyanto, Sulastini, Dwi Wahyu Asmorowati, Singgih Murdianto, Bowo Sutrisno, Rida Musthofa, Maryanta, Riza Rais, Suharjo, Wiwik Widiastuti, Sugeng Nurmanto, Wahyu Suharjo, Maryati, dan Sekretaris DPRD.
BACA JUGA : DIY Siap Untuk Memaksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Akhir Tahun Pembangunan Rumah Deret Terban Akan Selesai
Endang menyampaikan penyesuaian pedoman penyusunan RAPBD 2025 mendasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi menyampaikan fraksi-fraksi telah memberikan pandangan umum mereka terhadap RAPBD 2025 pada Jumat (26/10/2024).
“Setelah itu kami masih menunggu jawaban Bupati Gunungkidul terhadap pandangan fraksi kemarin. Bupati bisanya memberi jawaban besok 31 Oktober,” kata Sulistyohadi dihubungi, Sabtu (26/10/2024).