Imbas Krisis Keuangan, PT. Primissima di Sleman PHK Massal 402 Karyawannya

Rabu 23-10-2024,08:40 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Sajikan Cita Rasa Lezat Khas Daerah, Intip Daftar Warung Makan di Jogja Berikut

BACA JUGA : KA Prameks Jogja, Intip Jadwal dan Rute Keberangkatannya untuk Minggu Ini

PT. Primissima dalam Perjanjian Bersama berjanji memenuhi hak-hak para karyawan selambat-lambatnya 31 Desember 2025.

Menurut Sutiasih, PT. Primissima berkomitmen untuk membayarkan hak-hak para karyawannya dengan cara menjual aset perusahaan yang telah diambilalih oleh Perusahaan Pengelola Aset (PT. PPA).

"Ini kan masalah keuangan, mereka mau membayarkan tapi belum siap keuangannya, dan aset pabrik rencana mau dijual yang sudah diserahkan, diambilalih oleh Perusahaan Pengelola Aset atau PT. PPA. Jadi dalam proses penjualan aset," ungkap Sutiasih.

"Kalau secepatnya itu selesai dalam penjualannya, tentunya apa yang dijanjikan (bisa terealisasi), Disnaker akan mengawal terkait dengan kewajiban mereka, khususnya dengan ketenagakerjaan. Kami sudah sampaikan kepada perusahaan, sesuai ketentuan itu kaitan dengan hak pekerja itu prioritas," sambungnya. 

2. Jemput Bola Tawarkan Pekerjaan Baru

Disnaker menurut Sutiasih, telah menawarkan lowongan kerja bagi korban PHK, meski diakuinya beberapa terbentur persyaratan usia.

Disnaker turut meminta Dinas Koperasi dan UKM untuk mengadakan pelatihan wirausaha, dan mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta untuk mengakomodir para korban PHK PT. Primissima.

"Mudah-mudahan mereka bisa mencari gantinya, mereka ada beberapa yang sudah bekerja, berwirausaha, bisnis untuk bertahan hidup," pungkas Sutiasih.

3. Hanya Tersisa Tiga Karyawan

Terpisah, Direktur Utama PT. Primissima (Persero), Usmansyah membenarkan informasi PHK terhadap 402 karyawannya. 

Sebelum PHK dilakukan, terdapat sekitar 20 pekerja yang mengundurkan diri.

BACA JUGA : Taman Sari Jogja Tidak Hanya Destinasi Wisata, Pesanggarahan Keraton Punya Banyak Fungsi

BACA JUGA : Taman Sari Jogja Tidak Hanya Destinasi Wisata, Pesanggarahan Keraton Punya Banyak Fungsi

PHK, katanya terpaksa dilakukan lantaran perusahaan tak lagi mempunyai kemampuan apapun untuk beroperasi secara normal. 

Kategori :