"Yang belum di-PHK ada tiga orang, cuma dua direksi dan satu komisaris, lainnya, termasuk kepala departemen juga PHK," kata Usmansyah saat dihubungi, Senin (21/10/2024).
PT. Primissima, menurut Usmansyah, berkomitmen untuk melunasi semua hak pekerja, mulai dari gaji terhutang, pesangon, hingga kekurangan atas pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan.