Data tersebut berdasarkan pada potensi kerawanan partisipasi masyarakat yang dilihat dari jumlah TPS yang di efektifkan yang menggabungkan dua dusun atau lebih.
Kemudian indeks kerawanan pemilihan kategori kampanye ada sebanyak 10 yang tertinggi yaitu Kapanewon Wonosari, Saptosari, Rongkop, Semanu, Karang Mojo, Paliyan, Panggang, Purwosari, Playen, dan Girisubo.
Data ini mereka ambil setelah melihat jumlah pelanggaran pemasangan dan perusakan alat peraga kampanye atau APK. “Ada 4 kategori kerawanan yang kita evaluasi.” Ujarnya.
Selanjutnya indeks kerawanan Pemilihan Kategori Pencalonan di antaranya yang paling rawan adalah Wonosari, Saptosari, Rongkop, Semanu, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Purwosari, Playen dan Girisubo.
Data ini beradasarkan kerawanan konsentrasi massa pemilih dalam kampanye terbuka dan bentuk lainnya.
Pada indeks kerawanan kategori pungut hitung, Kapanewon Ponjong merupakan yang paling tinggi, diikuti Patuk, Girisubo, Semin, Purwosari, Nglipar, Wonosari, Ngawen, Paliyan dan Playen.
BACA JUGA : Strategi 4K dan Optimalisasi Kios Segoro Amarto Untuk Mengendalikan Inflasi Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siapkan 100 Personel Satpol PP dan Aparat Gabungan Tertibkan APK Jelang Pilkada 2024
Indeks kerawanan Pungut Hitung ini mendasari pada kejadian seperti surat suara yang tertukar jumlah, TPS yang terjadi perhitungan ulang karena adanya kekeliruan dalam mengetahui sah dan tidak sah, perhitungan suara kembali dihitung oleh kecamatan.
Komisioner Bawaslu DIY, Umi Irina menambahkan, Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah pertama yang menurunkan indeks kerawanan hingga ke tingkat kecamatan.
Peta kerawanan ini memang perlu dibuat untuk menjadi sebuah strategi pencegahan oleh Bawaslu.
“Guna memetakan potensi-potensi kerawanan apa saja yang ada di Kabupaten, kemudian di tingkat kecamatan [itu] untuk apa?, ya untuk kita bisa memitigasi bersama baik itu dari paslon, tim suksesnya dan juga dari teman-teman penyelenggara,” sebut dia.