Beliau juga mengatakan, UUK DIY semakin memperkuat posisi dan peran sebagai daerah yang istimewa.
BACA JUGA : Daftar SD Swasta Favorit di Kalangan Masyarakat Jogja, Punya Sistem Pendidikan Berkualitas
BACA JUGA : Jogja Nyawiji Untuk Mewujudkan Pilkada 2024 Terintegritas
Pasalnya, UU tersebut tidak hanya sebagai produk hukum, melainkan sebuah pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah, dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian dari identitas DIY.
Di akhir sambutannya Siwi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik lagi.
“Maka mari sama-sama kita bangun Kulon Progo lebih baik lagi, lebih bermartabat, lebih berbudaya dengan etika dan budaya”, ajak Siwi.
Undang-undang ini memungkinkan mengajak masyarakat untuk terus-menerus berkembang tanpa harus meninggalkan akar sejarah dan budaya yang telah membentuk kita menjadi seperti sekarang ini.
BACA JUGA : Simak Fluktuasi Harga Pangan Di Jogja Per 16 Oktober 2024
BACA JUGA : Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Lestarikan Tradisi Mubeng Beteng, Refleksi Diri Dalam Keheningan
Berikut beberapa pemenang dalam lomba kreativitas:
Awarding Lomba Gendhing Keistimewaan
- MCK (Mahasiswa Cinta Karawitan) (Kab. Bantul)
- Pawitakarta (Kota Yogyakarta)
- Cahyo Pepajar (Kab. Sleman)
Awarding Lomba Tari Keistimewaan
- Sanggar Sekar Jayashree (Kab. Sleman)