Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Terpasang Gambar Paslon Pilkada

Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Terpasang Gambar Paslon Pilkada

Ilustrasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah --iStockphoto

diswayjogja.com - Bawaslu Bantul akhirnya menghentikan penanganan kasus armada bantuan pangan beras bulog yang terpasang gambar salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.

Pasalnya, ada sebuah unsur yang belum terpenuhi, sehingga peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menjelaskan setelah menerima informasi yang berkaitan dengan armada distribusi beras berikutnya dilakukan penelurusan terhadap informasi awal peristiwa tersebut.

“Penelusuran ini merujuk pada ketentuan di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tetntang penanganan pelanggaran pemilihan, “katanya dalam rilisnya, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA : Update Harga Pangan Terbaru Pasar Prawirotaman Yogyakarta

BACA JUGA : Pasar Kangen Yogyakarta Diramaikan Kuliner Hingga Seni Pertunjukan

Penelusuran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul dengan cara menemukan pihak-pihak terkait di antaranya Korwil Bulog Wilayah Bantul, rekanan penyedia jasa transportasi beras bulog, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan didapatkan keterangan bahwa kegiatan penyaluran beras bantuan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog dan tidak melibatkan pemerintah secara langsung.

“Mendasarkan dari semua hasil penelusuran yang dilakukan serta hasil kajian, selanjutnya Bawaslu Bantul menyatakan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi sehingga peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan,” katanya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan meski tidak dilanjutkan menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah proaktif terkait peristiwa distribusi beras bulog.

BACA JUGA : Pameran Fotografi Internasional Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat Yogyakarta

BACA JUGA : Profil Muhammad Fariz, Bek PSIM Yogyakarta yang Alami Cedera Kala Menekuk Telak Persikas Subang

Antara lain menyampaikan imbauan kepada penanggung jawab Bulog Bantul secara tertulis serta penanggung jawab gudang untuk memastikan kegiatan distribusi beras bulog tidak disalahgunakan untuk kampanye.

“Selain itu Bulog dalam melaksanakan programnya untuk tidak menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com