Diduga Tawuran di Kota Tegal, Satu Anak Meninggal Dunia

Rabu 17-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYJOGJA — Dugaan kejadian tawuran di Kota Tegal kembali terjadi. Kali ini, kejadiannya di Jalan Werkudoro Tegal Timur, Kota Tegal. Akibat kejadian tersebut, satu anak dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban lainnya ada yang mendapatkan perawatan di RSUD Kardinah. Kejadian tawuran antar kelompok itu terjadi Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman mengaku, tidak tahu soal data ataupun kronologisnya. ”Saya enggak tahu mas. Baik itu data nama korban atau saksi lain. Sebab kasusnya sudah ditarik Polres Tegal Kota,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya. 

BACA JUGA:Tawuran di Kota Tegal, 10 Pemuda Bawa Senjata Tajam Digulung Polisi

Terpisah, Plt Direktur RSUD Kardinah dr Lenny Harlina Herdha Santi mengatakan, sekitar pukul 03.16 WIB, pihaknya menerima dua remaja yang diduga menjadi korban pengeroyokan. ”Satu anak diketahui meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka,” jelasnya. 

Dari data yang dihimpun Radar Tegal, anak yang meninggal dunia masih berusia 15 tahun, dengan inisial MD. Identitasnya merupakan warga Jalan Werkudoro Tegal. Sementara anak yang mengalami luka-luka, usianya 15 tahun berinisial AD, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. 

Hasil pemeriksaan, untuk korban yang meninggal dunia diduga karena terdapat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. Sedangkan untuk anak selamat mengalami luka di bagian paha kaki kanannya. Korban luka hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Sementara itu, sebelumnya juga didapat informasi kejadian serupa. Yakni tawuran antar pelajar juga terjadi. Bahkan salah satu korban tawuran juga nyawanya melayang. Dari kejadian di Jakingkut masuk wilayah Margadana hingga di Jalan Setiabudi Tegal Timur. Kejadian tersebut terjadi di bulan Juli 2024. 

Kendati demikian, beberapa kejadian sebelumnya tidak terekspos lantaran sejumlah pejabat di Polres Tegal Kota masih belum mau menjelaskan kronologisnya. ”Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab masih ada pimpinan lagi. Kasat Reskrim sedang dirawat, dan masih ada Pak Kapolres yang berwenang,” kata KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Subianto. 

BACA JUGA:Polisi Berhasil Gagalkan Tawuran di Brebes, 25 Remaja Tanggung Diamankan

Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas yang sempat dihubungi mengaku sedang dinas di luar. ”Informasi dari penyidik barusan masih dalam proses penanganan oleh penyidik mas. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut perkembangannya,” katanya melalui pesan singkat. 

Terpisah, Praktisi Hukum Pidana yang juga Ketua Pembina LP KPK Komcab Tegal Raya H Triyanto Patrioko SH menyebut, semestinya dari beberapa kejadian tawuran yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, polisi bisa mengekspos ke publik. Dengan demikian, masyarakat bisa tahu dan bisa ikut berperan dalam pengawasan terhadap anak-anaknya. 

”Kami juga selalu mendapatkan broadcast pesan singkat, adanya kejadian tawuran hingga sampai ada yang meninggal dunia. Mulai dari video luka yang tragis dan sadis,” bebernya. 

Namun demikian, broadcast yang didapat tidak atau susah dipertanggungjawabkan. Berbeda ketika informasi yang dikeluarkan atau dijelaskan oleh pejabat kepolisian, tentunya beritanya bisa dipercaya.

”Harapan kami, polisi bisa bermitra baik dengan teman-teman media massa dalam memberikan siar berita. Baik itu berita kegiatan positif polisi maupun berita kejadian. Sehingga saling mengisi sesuai dengan peran masing-masing profesi,” jelas pria yang akrab disapa Koko. 

Salah satu contohnya, jika informai tawuran tersebut dipublikasikan dan viral, secara otomatis banyak masyarakat yang membacanya. Kemudian secara langsung, masyarakat langsung melakukan penjagaan dan pengawasan kepada anak-anaknya. 

Kategori :