Tawuran di Kota Tegal, 10 Pemuda Bawa Senjata Tajam Digulung Polisi

Tawuran di Kota Tegal, 10 Pemuda Bawa Senjata Tajam Digulung Polisi

AMANKAN - Polisi amankan sajam dari terduga pelaku tawuran di Kota Tegal.-AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Sejumlah kelompok yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di beberapa titik, Rabu, 1 Mei 2024 dini hari digulung petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota. Sebanyak 10 pemuda berikut barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dan sepeda motor diamankan di Mapolres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas SH SIK MIK, melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, aksi tawuran tersebut kerap membuat resah warga. Bahkan sebelumnya, sempat ramai di grup WA, anak-anak muda yang konvoi dan indikasinya akan melakukan tawuran.

BACA JUGA:Dua Kelompok di Brebes Rencanakan Tawuran, 20 Remaja Diamankan Polisi

”Dari informasi tersebut, polisi melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan aksi tawuran pada dua lokasi yang berbeda, yakni di jalan Surabayan, Panggung,” ungkap AKP Bambang.

Hasilnya, lanjut dia, sebanyak 10 orang remaja berikut 8 bilah senjata tajam jenis celurit dan 5 sepeda motor diamankan. ”Kemudian di gedung Ex Marina Plaza kita amankan 4 clurit dan 5 SPM, tapi para pelaku berhasil kabur,” jelasnnya.

AKP Bambang menambahkan, pihaknya terus meningkatkan patrol. Selain mengantisipasi aksi tawuran juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya. Misalnya curas, curat, curanmor (C3), premanisme, balapan liar dan geng motor.

”Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Temukan Percakapan Aksi Tawuran, Polisi Awasi Jalur Perbatasan Kota Tegal

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini seluruh remaja berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Mereka dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. (*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: