DISWAY JOGJA - Salah satu program KUR bunga terjangkau dari Bank BPD DIY adalah KUR Super Mikro. KUR ini sangat membantu permodalan keuangan pelaku UMKM dengan limit yang cukup.
KUR Super Mikro dari Bank BPD DIY tergolong KUR bunga terjangkau yang sangat simpel. Terlebih persyaratan dari jenis KUR dari Bank BPD DIY ini sangat mudah.
Angsuran dari KUR bunga terjangkau jenis KUR Super Mikro ini sangat terjangkau. Hal ini menjadikan pelaku UMKM sangatlah terbantu oleh KUR Bank BPD DIY ini.
Persyaratan pada pengajuan jenis KUR bunga terjangkau dari Bank BPD DIY ini sangat mudah. Pelaku UMKM sangatlah terbantu dengan persyaratan yang mudah ini.
BACA JUGA : Butuh Modal Cepat, Bank DKI Sajikan KUR Bunga Terjangkau Untuk UMKM, Simak Cara Pengajuannya Disini
Berikut Rekomendasi KUR Super Mikro dari Bank BPD DIY untuk UMKM:
KUR bunga terjangkau Super Mikro yang ada pada Bank BPD DIY sangat membantu UMKM. Terlebih KUR dari Bank BPD DIY ini memiliki limit pinjaman dari Rp. 1 Juta sampai Rp. 10 Juta.
Tujuan KUR Super Mikro dari Bank BPD DIY
Dalam tujuan adanya KUR bung terjangkau Super Mikro dari Bank BPD DIY bertujuan untuk pelaku UMKM. Terlebih pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Calon Nasabah merupakan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan/atau layak dibiayai oleh Bank BPD DIY.
2. Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang memiliki usaha produktif dan/atau layak dibiayai oleh Bank BPD DIY.
3. Pelaku UMKM dari ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif dan/atau layak dibiayai oleh Bank BPD DIY.
Namun KUR Super Mikro dari Bank BPD DIY dalam memberi pinjaman KUR untuk UMKM ada ketentuannya. Ketentuan pelaku UMKM sebagai berikut:
- Calon Nasabah belum pernah menerima KUR
- Calon nasabah tidak dibatasi dengan minimal waktu pendirian usaha dengan syarat:
- Telah mengikuti pendampingan