DISWAY JOGJA - Bagi umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan wajib menghindari perkara yang dapat membatalkan puasa.
Selain memahami rukun puasa, dan memahami syarat wajib puasa, umat muslim juga diharuskan untuk menjaga diri dari perkara yang dapat membatalkan puasa.
Selama berpuasa, umat muslim diwajibkan menahan diri dari nafsu hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa yang harus dihindari oleh umat muslim agar puasanya tidak sia-sia.
Dalam artikel ini, ada 6 perkara yang dapat membatalkan puasa. Penting untuk diperhatikan dan berhati-hati karena ada beberapa juga tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan tanpa disengaja namun dapat membatalkan puasa.
BACA JUGA : Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 di Bandung dan Sekitarnya
Mengenai perkara yang dapat membatalkan puasa tersebut, telah dijelaskan dalam artikel ini. Untuk itu simak dengan baik karena bisa membantu kamu untuk menghindari dari hal yang bisa membatalkan selama puasa Ramadhan.
1. Haid dan Nifas
Perkara yang bisa membatalkan puasa yang pertama yaitu haid dan nifas. Walaupun haid dan nifas kerap di alami oleh wanita, tetapi perkara tersebut merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga bisa membatalkan puasa.
Orang dengan kondisi haid dan nifas ini wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadhan atau bisa juga membayar fidyah sebagai gantinya.
2. Murtad saat Berpuasa
Bagi seseorang yang murtad atau keluar dari ajaran islam saat sedang berpuasa, maka puasanya otomatis batal dan seluruh amalanya akan terhapus sebab ia telah menjadi kafir.
Dalam hal ini, artinya jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah di sepakati.
3. Berbuka Puasa dengan Sesuatu yang Haram
Perkara yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berbuka puasa dengan sesuatu makanan dan minuman yang haram.
Puasa orang yang memakan atau meminum sesuatu yang haram kemungkinan tidak sah. Di samping itu, pahala puasanya pun hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.
BACA JUGA : 6 Hal Yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa! Jangan Lakukan Agar Puasamu Tidak Sia-Sia!
4. Berjimak
Jika pasangan suami istri melakukan hubungan suami istri secara disengaja atau istilahnya berjima, maka hukum puasanya juga batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah.
Bukan hanya batal, tetapi juga harus ganti rugi. Bentuk ganti rugi yang bisa dilakukan yakni harus berpuasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika tidak mampu dengan bentuk ganti rugi diatas, maka wajib memberi makan sejumlah 60 fakir miskin dengan masing-masing yaitu senilai tiga perempat liter beras.
5. Melakukan Pekerjaan yang Membatalkan Puasa
Membicarakan orang lain, menggunjing, berbohong, mengadu domba, riya, berbicara kotor, dan membuat sumpah palsu merupakan bagian dari pekerjaan yang bisa membatalkan puasa.
Sekalipun orang tersebut masih berpuasa, tetapi tidak sah puasa yang di jalankanya. Karena perilakunya tersebut ikut menghilangkan pahala puasa sehingga ibadah puasanya pun hanya sia-sia.
6. Hilang Akal atau Gila
Perkara yang bisa membatalkan puasa yang terakhir yaitu hilang akal atau gila. Orang yang berakal wajib berpuasa.
Maka, apabila seseorang telah hilang akal atau mengalami gangguan kejiwaan, seperti gila misalnya, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena gila (junun) membuat seseorang kehilangan akal dan tidak dapat membedakan perkara baik atau buruk, dan benar atau salah.
Maka orang tersebut wajib meng-qadha puasanya di luar bulan Ramadhan apabila telah dinyatakan waras atau sehat.
BACA JUGA : Bingung Belum Ada Menu Jaburan Ramadan? Berikut Menu Khas Puasa Yang Selalu Ada
Itulah beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa, sekaligus beberapa hal lain yang bisa merusak pahala puasa. Semoga bermanfaat!(*)