Perawatan Kulit Pasca Melahirkan? Solusi Ampuh Memutihkan Kulit Perut, Bye-bye Stretch Mark Dijamin Mulus!

Selasa 27-02-2024,08:45 WIB
Reporter : Rindi Ayu Lestari
Editor : Syamsul Falaq

DISWAY JOGJA - Setelah melewati proses melahirkan, banyak perempuan mengalami perubahan pada tubuh mereka termasuk kulit perut yang menghitam akibat hiperpigmentasi, stretch mark, linea nigra atau kekeringan. Namun bunda tenang saja, untungnya ada cara memutihkan kulit perut pasca melahirkan.

Sebenarnya keadaan perut menghitam pasca melahirkan adalah kondisi umum yang dirasakan semua perempuan pasca melahirkan, dan bunda tidak perlu khawatir. Perut hitam adalah kondisi normal dari kehamilan, dan akan menghilang seiring berjalannya waktu.

Kulit perut menghitam setelah melahirkan dapat hilang dan pudar dengan mengikuti beberapa cara berikut:

1. Olahraga

Salah satu cara untuk memutihkan kulit perut adalah dengan mengembalikan ke bentuk perut semula. Cobalah untuk memulai olahraga yang ringan dan konsisten.

Bermain dengan si kecil juga cara sederhana untuk membakar kalori. Namun sebelumnya kamu dapat berkonsultasi dahulu ke dokter ahli.

2. Mandi rutin dan melakukan pemijatan

Ketika mandi, bunda bisa sambil memijat bagian perut untuk membantu pengelupasan kulit. Selain itu memijat juga dapat melancarkan aliran darah sehingga kulit dapat dengan cepat mengganti sel-sel baru.

BACA JUGA : 10 Suplemen Terbaik Untuk Memutihkan Kulit? Aman Dan Sudah Terdaftar BPOM!

Minum banyak air putih juga dapat membantu melembapkan kulit dan tetap elastis. 

3. Menggunakan produk pemutih kulit

Jika kulit perut tidak kunjung memudar warnanya, bunda dapat menggunakan krim pemutih sesuai petunjuk dokter. Krim dengan kandungan tiga jenis bahan seperti hydroquinone, retinoid dan steroid dapat lebih efektif memutihkan kulit.

4. Lidah buaya

Lidah buaya merupakan bahan yang sering digunakan untuk kecantikan mulai dari ujung rambut hingga ujung kuku. Jika bunda memiliki tanaman lidah buaya di rumah, gel nya dapat digunakan untuk memutihkan kulit perut.

Kategori :