3. Merugikan Orang Lain
Jika Kamu memasukkan kontak darurat palsu dan ternyata kontak tersebut milik orang lain, tentu akan menimbulkan masalah bagi orang tersebut.
Orang tersebut nantinya akan menerima teror penagihan yang tidak sah melalui telepon,pesan dan menyebabkan kekhawatiran serta kerugian bagi mereka.
Singkatnya, ketika Kamu mencantumkan kontak darurat palsu ketika mengajukan pinjol tidak serta merta membuatmu bisa dipidana. Namun, akan timbul dampak buruk lain jika memang hal tersebut tetap dilakukan.
Itulah ulasan mengenai pertanyaan apakah benar mencantumkan kontak darurat palsu bisa berpotensi terkena pidana, semoga bermanfaat. (*)