Bangunan Tampil Wajah Baru, Pedagang Pasar Randugunting Kota Tegal Syukuran

Senin 15-01-2024,10:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYJOJA - Pasar Randugunting telah selesai direvitalisasi dan kini tampil dengan wajah baru. Sebagai wujud rasa syukur, pedagang pasar yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, tersebut mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Peringatan Isra Miraj di dalam ba n gunan pasar yang sudah jadi, Sabtu (13/1).

Tasyakuran dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal Rudy Herstyawan dan Kepala Bidang Pasar Mohamad Azanu Mufid, Kepala Pasar Randugunting Sumitro, babinsa, dan pedagang. “Kami mengapresiasi pedagang yang legawa mau digeser ke depan dan belakang pasar untuk dilaksanakan revitalisasi,” kata Rudy .

BACA JUGA:Pedagang Berencana Syukuran, Hasil Revitalisasi Pasar Randugunting Kota Tegal Dinilai Baik 

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang jika selama proses revitalisasi banyak mengganggu aktivitas jual beli, terutama karena ada tumpukan material. Rudy mengimbau para pedagang untuk saling memelihara fasilitas yang telah direvitalisasi demi mewujudkan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun pembeli.

Para pemilik kios  di Pasar Randugunting   diminta untuk  memundurk a n dagangan sesuai batas y an g telah disepakati . Hal ini  agar pasar terlihat rapi . Sebelum nanti ditempati, akan dilakukan kerja bakti bersama. “Selanjutnya, akan dilelang tempat atau los setelah Dinkop UKM Perdagangan berembug dengan paguyuban pedagang,” ucap Rudy.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasar Randugunting, Saksi Edi Diteriaki Rekan Korban Agar Jadi Tersangka

Dalam kegiatan ini, pedagang menyampaikan menerima Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif retribusi baru. Pedagang berharap bisa segera menempati Pasar Randugunting yang telah rampung direvitalisasi dengan anggaran Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia senilai Rp2.998.474.000. (*)

Kategori :