Sri Sultan Tekankan Kontrak Teras Malioboro 2 dengan Individu Pedagang Bukan Paguyuban

Sri Sultan Tekankan Kontrak Teras Malioboro 2 dengan Individu Pedagang Bukan Paguyuban

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, telah disepakati dengan individu pedagang yang saat ini menempati TM 2.-DOK-

DISWAYJOGJA - Sejak awal dilakukan relokasi PKL ke kawasan Teras Malioboro 2, kini sudah dicapai kesepakatan bahwa TM 2 hanya akan ditempati selama 2 tahun. Selanjutnya, pedagang di TM 2 akan berada di Ketandan, tepatnya di belakang Toko Ramayana dan di belakang Teras Malioboro (TM) 1 yang masuk wilayah Beskalan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, telah disepakati dengan individu pedagang yang saat ini menempati TM 2. Komunikasi dilakukan dengan pedagang secara langsung dan bukan melalui paguyuban ataupun koperasi. Sebelumnya, kontrak penempatan pedagang di Teras Malioboro 2 juga dilakukan dengan individu pedagang.

BACA JUGA:Rencana Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, PKL Dukung Kebijakan Pemerintah

“Kita sudah bicara bahwa dia itu hanya 2 tahun. Saya tidak mengenal koperasi Tri Dharma, itu kontraknya kan individual, kontrak sama kita juga individual. Kita rembugannya sama individual bukan pada koperasi,” tutur Sri Sultan.

Pada 2025 mendatang, relokasi sudah bisa dimulai. Sudah ada pula komunikasi dengan pedagang terkait hal tersebut. Segala proses ini mulai dari perencanaan sudah melibatkan para pedagang. PKL yang tergabung dalam koperasi Tri Dharma juga tetap diakomodir dalam relokasi, namun sebagai individu, bukan atas nama koperasi.

“Bukan organisasi, kontraknya individual. Kalau yang bicara koperasi ya kita enggak ada hubungan sama koperasi kok, hubungannya dengan perorangan yang dapat jatah di sana. Yang satu (Teras Malioboro 1) juga sama enggak ada dengan organisasi. Kalau individualnya sudah berproses, sudah rembugan dari rencana pindah ke belakang Ramayana sudah bicara, wong sudah mau dikerjakan," ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Sekda DIY Beny Suharsono menegaskan, kewenangan pengelolaan Teras Malioboro 2 berada di tangan Pemkot Yogyakarta. Dia meminta jajaran instansi terkait di Pemkot Yogyakarta agar membangun dialog dengan para pedagang Teras Malioboro 2. Hal ini dilakukan agar proses relokasi pedagang jilid II tersebut dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pemda DIY memberikan keleluasaan kepada Pemkot Yogya untuk mengatur rencana relokasi tersebut. Menanggapi permintaan pedagang yang ingin dilibatkan kembali dalam proses relokasi, Beny memastikan bahwa pemerintah akan mengakomodirnya.

”Kan dari dulu sudah dilibatkan, apakah dari dulu tidak pernah melibatkan? Semua kan dilibatkan elemennya. Tentu pelibatannya tidak semu, ada perwakilan," ungkap Beny.

BACA JUGA:Nenek Pengemis Penyembur Pengunjung Malioboro Diamankan, Kini Sudah Ditangani Dinsos DIY

Beny berharap, dengan dialog yang konstruktif antara Pemkot Yogya dan para pedagang, solusi terbaik untuk relokasi Teras Malioboro 2 dapat segera tercapai. Dialog yang konstruktif antara Pemkot Yogya dan para pedagang merupakan solusi terbaik untuk relokasi Teras Malioboro 2 dengan tertib. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: