DISWAY JOGJA - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di Indonesia.
Namun, semakin maraknya keluhan dari para pemohon yang mengeluhkan tidak adanya kabar terkait status pengajuan KUR BRI mereka menjadi sorotan utama.
Banyak pelaku usaha yang merasa kebingungan dan cemas karena tidak mendapatkan klarifikasi atau pembaruan mengenai proses pengajuan KUR BRI.
Artikel ini akan menggali lebih dalam terkait fenomena ini, mencoba menjelaskan kemungkinan penyebab dari keterlambatan pengajuan KUR BRI ini.
BACA JUGA:11 Fakta Sepele yang Bikin Pengajuan KUR BRI Ditolak
Serta memberikan solusi yang mungkin dapat diambil oleh para pemohon yang menghadapi situasi serupa.
Tidak Memiliki Usaha atau Usaha Tidak Layak
Poin pertama yang sangat penting adalah syarat utama pengajuan KUR BRI adalah memiliki usaha UMKM yang produktif dan layak.
Hal ini berarti, bagi mereka yang belum memiliki usaha atau usahanya dinilai tidak layak, pintu KUR BRI akan tertutup rapat.
Adalah suatu keharusan bahwa usaha telah berjalan minimal 6 bulan untuk dapat dianggap sebagai kandidat yang potensial.
Terdaftar dalam SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)
Jika seorang nasabah pernah atau sedang memiliki pinjaman komersial di BRI atau bank lain, pengajuan KUR-nya bisa ditolak karena dianggap sebagai risiko.
BACA JUGA:Dana Pinjaman KUR BRI 2023 Pasti Cair! Berikut Syarat dan Tipsnya Yang Wajib Kamu Perhatikan!
SIKP, sebagai sistem informasi kredit program, memainkan peran penting dalam menilai kepercayaan kredit seorang peminjam.
Jadi, menjaga catatan kredit yang bersih dan teratur sangat krusial untuk memastikan pengajuan KUR berhasil.