BREBES, DISWAY JOGJA - Komisi I DPRD Kabupaten Brebes , meminta Pem erintah Kabupaten (Pem kab ) setempat menunda kebijakan mempekerjakan tenaga outsourcing. Sebab, dengan adanya Revisi UU ASN yang baru disahkan Pemkab Brebes harus lebih cermat dan teliti.
Mengingat, dalam klausul UU terbaru menyebutkan Pemda diberi kesempatan menyelesaikan penataan tenaga non ASN (honorer-red) hingga akhir 2024 mendatang. Hal itu, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah usai menghadiri Rapat Paripurna . "Terkait rencana kebijakan penggunaan tenaga outsourcing, kami mewakili DPRD khususnya Fraksi PAN-Demokrat meminta Pemkab menunda pemberlakuan outsourcing. Sebab, lebih baik fokus penataan honorer non ASN dituntaskan terlebih dulu," ungkap Heri Fitriansyah. BACA JUGA:8 Rekomendasi AC Portable Terbaik untuk Rumah dan Kantor Serta Keunggulannya Usulan penundaan kebijakan tenaga outsourcing, lanjut Heri, bukan tanpa alasan karena butuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan. Sebab, secara detail belum ada dasar hukum dan kontruksi yang bisa berbenturan dengan Revisi UU ASN. Kedua, terkait pembiayaan THL (honorer-red) semua OPD hampir seluruhnya masih menerapkan anggaran yang sama dengan 2023. Artinya, banyak OPD yang belum mengubah konstruksi pembiayaan THL atau honorer (non ASN). BACA JUGA:7 Rekomendasi AC Portable 2023, No 3 dibawah 100 ribu Rupiah! "Namun, jika sudah ada satu dua OPD yang siap menerapkan outsourcing dipersilahkan. Tapi, tentu harus mempertimbangkan kontruksi dan dasar hukumnya jangan sampai berbenturan dengan Revisi UU ASN terbaru," ujarnya. Heri Fitriansyah menuturkan, seiring dengan permintaan DPRD agar Pemkab Brebes menunda kebijakan mempekerjakan tenaga outsourcing. BACA JUGA:Kelebihan Dan Kekurangan AC Portable, Ini Dia Yang Wajib Anda Ketahui! Pihaknya berharap, SE Pj Bupati terkait tenaga honorer non ASN untuk segera dievaluasi dan direvisi sesuai ketentuan terbaru. Sehingga, semua honorer non ASN bisa lebih bersiap dan menyesuaikan diri dalam mengambil langkah selanjutnya. ( * )DPRD Minta Pemkab Brebes Tunda Kebijakan Tenaga Outsourcing, untuk Penataan Honorer Non ASN
Selasa 10-10-2023,11:30 WIB
Reporter : Syamsul Falak
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 08-11-2024,16:13 WIB
Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025
Minggu 27-10-2024,09:53 WIB
Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul
Senin 29-07-2024,01:10 WIB
19.154 Pemilih Pemula di Kabupaten Brebes Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pilkada 2024
Kamis 18-07-2024,17:30 WIB
Tunggakan PBB-P2 Brebes Tembus Rp 25,84 Miliar, Tim Penderasan Keliling Desa
Senin 15-07-2024,20:56 WIB
Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Sehat Hari Koperasi Nasional di Kabupaten Brebes
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Kamis 21-11-2024,18:23 WIB
Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan
Terkini
Jumat 22-11-2024,12:44 WIB
Dinas Kebudayaan Sleman Gelar Anugerah Kebudayaan Serta Launching Aplikasi SIWA
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Jumat 22-11-2024,12:22 WIB
Indeks Literasi Keuangan Belum Seimbang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB