BACA JUGA:Segera Cair! Berikut Informasi Terbaru Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023
Dari informasi yang dilansir BPJS, dokumen untuk mencarikan saldo JHT itu digunakan sesuai dengan kebutuhan kriteria alasannya. Yakni karena mengundurkan diri atau resign, kemudian PHK, pensiun dan sebagainya.
Termasuk nantinya untuk pencairan dana BPJS meski masih aktif bekerja.
Berikut dokumen klaim sesuai dengan ketentuan, yaitu:
BACA JUGA:Simak cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah, Cukup dari Rumah Saja
1. Peserta Mengundurkan Diri / PHK
Saldo JHT bisa dicairkan jika peserta yang berstatus tidak aktif bekerja karena mengundurkan diri atau terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika kasusnya seperti itu, peserta dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim JHT dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
Sebagai catatan, Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang dimaksud agar bisa mengajukan pencairan saldo JHT itu memiliki kriteria tersendiri. Yakni diantaranya!
2. Peserta BPJS Masuk Usia Pensiun
Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:
3. Cacat Total Tetap
Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat JHT di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut: