- Aiptu Ari Dwiyanto (Danton),
- AKP Untung (Dankie),
- AKP Danang (Danton),
- AKP Nanang (Danton),
- Aiptu Budi (Danton).
BACA JUGA:Sempat Didemo, Sekdes Banyuasin Kembaran Masih Menjabat, Warga Kembali Bergejolak
Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.
"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri," ungkap Dedi.
Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan
Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin.
Tim gabungan ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD pun mengungkapkan pemerintah sudah sudah menyiapkan santunan untuk para keluarga korban jiwa di kejadian maut stadion Kanjuruhan.
“Pemerintah dalam hal ini sudah mendengar informasi bahwa Gubernur Jawa Timur sudah menyiapkan santunan dalam bentuk uang tunai pun Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan amil zakat memberikan santunan, Baznas maksudnya juga memberikan santunan kepada semua korban, Bupati dan Wali kota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara Rp. 10 - 15 juta,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.
Mahfud MD juga mengatakan, Presiden Joko Widodo berkenan untuk memberikan santunan sebagai tanda belasungkawa.