JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Putri Candrawati akhirnya mengaku ikhlas dijadikan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga akhirnya ditahan dengan memakai baju oranye. Penahanan Putri Candrawathi ini juga sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit. Menurut Listyo Sigit Prabowo penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmennya untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J ini. BACA JUGA:Puan Dinilai Tak Bisa Diharapkan Jadi Capres, Orang yang Ada di PDIP Bisa Pergi Detik-detik pehanan, terlihat Putri Candrawathi keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan baju tahanan Putri dalam kemunculannya memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah. “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. “Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tandasnya. BACA JUGA:Akhirnya, Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Serpong Ditangkap, Ada 4 Orang Sambo bukan lagi polisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi menjadi bagian institusi Polri. Surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. “Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat 30 September 2022. BACA JUGA:Demokrat, Nasdem dan PKS Berkoalisi Sebut Bakal Usung Anies-AHY? PTDH Ferdy Sambo ditetapkan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sidang banding yang menolak pengajuan banding Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J dan juga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice selama proses pengusutan. (*)Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Ditahan dan Diperlakukan Seperti Ini
Sabtu 01-10-2022,12:00 WIB
Editor : Imron Rosadi
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,16:39 WIB
Mahfud MD Ungkap Banyak Masalah Internal Polri, dari Penanganan Demo hingga Rekrutmen
Jumat 21-11-2025,12:37 WIB
Kapolri Ungkap Anak Terpapar Paham Berbahaya dari Game Online, Minta Sekolah Ikut Awasi
Jumat 21-11-2025,11:21 WIB
Kapolri dan Sri Sultan Tinjau Gedung SPKT Polda DIY Usai Renovasi Pasca Kerusuhan
Minggu 28-09-2025,05:23 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Teror dan Framing Negatif Menghantui Keluarga Almarhum Arya Daru
Rabu 03-09-2025,07:23 WIB
Kapolda DIY: Tim dari Jakarta Selidiki Kematian Mahasiswa Amikom Rheza
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,05:10 WIB
Wisatawan Padati Malioboro Lebih dari 1,2 Juta Selama Libur Nataru
Minggu 28-12-2025,09:56 WIB
Healing Gratis? Yuk Jelajahi Pesona Purwakarta Tanpa Kendaraan, Simak Ulasan Lengkapnya Disini
Minggu 28-12-2025,05:16 WIB
Tempat Nongkrong Hits dan Terjangkau di Kawasan Braga Bandung
Minggu 28-12-2025,06:16 WIB
Masuk Daftar Hidden Gem Destinasi Wisata Tasikmalaya yang Seru Dikunjungi
Minggu 28-12-2025,05:37 WIB
Hidden Gem Jadi Incaran, Berikut Destinasi Wisata Jogja Paling Indah Simak Info Selengkapnya
Terkini
Minggu 28-12-2025,19:56 WIB
Malioboro dan Titik Nol Diprediksi Padat, Polisi Siapkan Buka Tutup Jalan Jelang Malam Tahun Baru
Minggu 28-12-2025,19:54 WIB
Kapolda DIY Pantau Malioboro, Pastikan Libur Akhir Tahun di Jogja Aman dan Nyaman
Minggu 28-12-2025,19:53 WIB
Laga PSIM Jogja vs PSBS Biak, Coach Van Gastel Fokus Jaga Konsistensi Tim
Minggu 28-12-2025,17:04 WIB
Sunat Gratis Anak dan Hibah Water Purifier, UMY Rescue 2025 Dukung Pemulihan Pascabanjir Aceh
Minggu 28-12-2025,17:04 WIB