JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Putri Candrawati akhirnya mengaku ikhlas dijadikan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga akhirnya ditahan dengan memakai baju oranye. Penahanan Putri Candrawathi ini juga sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit. Menurut Listyo Sigit Prabowo penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmennya untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J ini. BACA JUGA:Puan Dinilai Tak Bisa Diharapkan Jadi Capres, Orang yang Ada di PDIP Bisa Pergi Detik-detik pehanan, terlihat Putri Candrawathi keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan baju tahanan Putri dalam kemunculannya memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah. “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. “Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tandasnya. BACA JUGA:Akhirnya, Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Serpong Ditangkap, Ada 4 Orang Sambo bukan lagi polisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi menjadi bagian institusi Polri. Surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. “Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat 30 September 2022. BACA JUGA:Demokrat, Nasdem dan PKS Berkoalisi Sebut Bakal Usung Anies-AHY? PTDH Ferdy Sambo ditetapkan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sidang banding yang menolak pengajuan banding Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J dan juga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice selama proses pengusutan. (*)Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Ditahan dan Diperlakukan Seperti Ini
Sabtu 01-10-2022,12:00 WIB
Editor : Imron Rosadi
Kategori :
Terkait
Minggu 01-02-2026,05:21 WIB
Pakar Hukum UMY Soroti Lemahnya SOP Penyidikan dalam Kasus Hogi Minaya
Kamis 29-01-2026,18:31 WIB
JPW Desak Evaluasi Kapolri Usai Kasus Hogi Dihentikan
Kamis 01-01-2026,05:21 WIB
Kapolda DIY Sebut Jogja Tetap Aman dan Nyaman untuk Wisatawan Malam Tahun Baru
Selasa 30-12-2025,18:32 WIB
22 Pos Pengamanan Disiagakan, Kapolda DIY Klaim Kondisi Jogja Terkendali
Senin 22-12-2025,16:39 WIB
Mahfud MD Ungkap Banyak Masalah Internal Polri, dari Penanganan Demo hingga Rekrutmen
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,10:44 WIB
Kuliner Paling Estetis di Makassar Masuk ke Daftar Destinasi Paling Wajib Dikunjungi
Selasa 24-02-2026,05:55 WIB
Eksplorasi Penginapan Terbaik dengan Nuansa Alam dan Kearifan Lokal di Magelang
Selasa 24-02-2026,06:16 WIB
Yuhu! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga Paling Populer di Makassar, Simak Informasi Selengkapnya
Selasa 24-02-2026,05:32 WIB
PSIM Jogja vs Bali United 3-3, Laskar Mataram Bangkit di Babak Kedua Usai Tertinggal Tiga Gol
Selasa 24-02-2026,05:21 WIB
Sri Sultan Minta Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Berlaku di Seluruh Sekolah DIY Mulai 2026-2027
Terkini
Selasa 24-02-2026,19:16 WIB
Ratusan Massa Geruduk Polda DIY, Pagar Sisi Timur Sempat Dijebol
Selasa 24-02-2026,19:10 WIB
Posko THR Sleman Dibuka, Disnaker Ingatkan Pengusaha Taat Aturan
Selasa 24-02-2026,17:55 WIB
Daftar Destinasi Sarapan Paling Ikonik dan Favorit di Kota Batam
Selasa 24-02-2026,17:37 WIB
Mencari Ketenangan, Ini Rekomendasi Villa Eksotis di Ubud dengan Budget Ekonomis
Selasa 24-02-2026,17:16 WIB