Nowela Elizabeth Diperiksa KPK

Kamis 04-08-2022,15:00 WIB
Editor : Wawan Setiawan

JAKARTA (Disway Jogja) – Jawara Indonesian Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 29 Juli 2022.

 

Pemanggilan Nowela itu terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

 

Nowela diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah yakni Ricky Ham Pagawak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

”Hari Jumat (29/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Nowela Elisabet Mikelia Auparay,” ucap Ali Fikri.

 

Tidak hanya Nowela saja, ternyata tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya yaitu Jemmy Suhadi.

 

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan. Diketahui Ricky Ham sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diincar KPK.

 

Penyebabnya karena yang bersangkutan tidak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. (jpnn)

 

Kategori :