KULON PROGO (Disway Jogja) - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pertama kali terdeteksi di Kabupaten Kulon Progo.
Di pertengahan Mei 2022 ditemukan dua kasus, kemudian berkembang menjadi 74 kasus PMK di Kulon Progo sampai hari ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengatakan kasus PMK di daerahnya mungkin akan bertambah karena ada beberapa sampel yang baru masuk, terutama di Kecamatan Girimulyo dan Kalibawang.
Sudarmanto memastikan bahwa semua hewan yang positif PMK dan suspek langsung diobati petugas di masing-masing Posko Satgas PMK.
Kemudian, dilakukan disinfektan di setiap kandang ternak supaya lingkungan juga sehat.
“Kami udah lakukan pengobatan dan sterilisasi dan 11 ekor sudah sembuh, meski masih dalam perawatan,” katanya.
Untuk mencegah penularan, DPP menghentikan pengiriman ternak ke luar daerah. Dinas juga tidak akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai syarat pengiriman hewan ke wilayah di luar Kulon Progo.
“Untuk sementara kami mencegah pengiriman, sedangkan yang masuk memang agak sulit,” katanya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo mencatat bahwa 74 kasus PMK telah menyebar ke beberapa kecamatan. Kecamatan Kalibawang menjadi yang paling banyak ditemukan kasus PMK, yaitu 40 ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Di Kecamatan Galur ditemukan 12 kasus PMK pada ternak warga.
Selanjutnya, di Kecamatan Temon ditemukan empat ekor sapi dan Kecamatan Girimulyo sembilan ekor sapi.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Polres Kulon Progo ikut mengawasi dan mendampingi, serta bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Pertanian dan Pangan menyikapi wabah PMK pada ternak.
"Kami tetap memantau dan memonitor ternak di wilayah Kulon Progo, bila terbukti terjangkit PMK, langkah pertama kami adalah melokalisir hewan itu guna mencegah penularan ke hewan lain di sekitarnya," kata Jeffry. (antara/jpnn)