Sri Sultan Minta Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Berlaku di Seluruh Sekolah DIY Mulai 2026-2027

Sri Sultan Minta Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Berlaku di Seluruh Sekolah DIY Mulai 2026-2027

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (tengah), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/2/2026), menyebutkan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) ditargetkan berlaku di seluruh sekolah dan perguruan tinggi DIY mulai tahun ajaran 2026-2027. --dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) ditargetkan mulai berlaku di seluruh sekolah di DIY pada tahun pelajaran 2026-2027. 

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, mengatakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut sekaligus melaporkan pelaksanaan PKJ yang telah diuji coba sejak 2024 di sejumlah sekolah.

“Memang harus kami akui pelaksanaan PKJ belum di semua sekolah. Kami perlu berhati-hati dan melakukan uji coba. Dan tadi kami diminta untuk segera ada peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” ungkapnya di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan evaluasi terhadap uji coba di 10 sekolah, PKJ dinilai berdampak positif terhadap pembentukan karakter peserta didik.

BACA JUGA : Kasus Bocah SD di NTT Jadi Sorotan, Dindikpora Yogyakarta Siapkan Bantuan Pendidikan Rp14,9 Miliar

BACA JUGA : AI Masuk Sekolah, Mendikbud Abdul Mu’ti Tegaskan Manusia Tetap Jadi “Raja” Pendidikan

“Pada indikator pengukuran karakter dengan skala 1 sampai 5, nilai rata-rata berada di angka 4,1. Artinya ini sudah bagus. Karena itu kami merasa sekolah lain perlu untuk melaksanakannya juga,” ujar Sutrisna.

Dia menjelaskan, PKJ merupakan pendidikan berbasis nilai-nilai Jogja yang menitikberatkan pada pembentukan karakter. Program ini merupakan tindak lanjut dari pidato Gubernur DIY pada 2019 terkait pendidikan khas kebudayaan.

Sutrisna menegaskan, meski menyandang istilah pendidikan, PKJ bukan mata pelajaran baru. Materinya akan disisipkan dalam pelajaran yang sudah ada.

“Misalnya masuk dalam pelajaran Bahasa Jawa karena mungkin itu yang paling mudah. Tapi banyak juga materi PKJ yang dapat disisipkan pada mata pelajaran lain, seperti pendidikan agama dengan filosofi sangkan paraning dumadi, atau dalam Bahasa Indonesia dan IPS yang dapat memuat wacana-wacana Jogja,” jelasnya.

BACA JUGA : Karangmalang Education Forum Soroti Peran AI untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

BACA JUGA : Kado Awal Tahun, Pendidikan DIY Peringkat 1 Nasional TKA 2025

Untuk tingkat perguruan tinggi, PKJ dapat diberikan sejak masa pengenalan kampus. Saat ini, beberapa kampus di DIY sudah mulai menerapkannya.

“Buku PKJ maupun media pembelajarannya sudah siap. Kami juga sudah menyiapkan bimbingan teknis dan akan terus berlanjut,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: