PERADI Sleman Buka Akses Konsultasi Gratis, Pemerintah Dorong Kesadaran Warga
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa (tengah) meninjau layanan konsultasi hukum gratis yang dibuka PERADI Kabupaten Sleman--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan informasi dan biaya.
Kondisi ini mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Sleman menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis dalam peringatan Hari Lahir ke-21 organisasi tersebut di Lapangan Pemda Sleman, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi penanda usia organisasi profesi advokat, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat akan pemahaman hukum yang mudah dijangkau.
Layanan konsultasi dibuka secara terbuka bagi warga yang ingin menanyakan persoalan hukum, mulai dari masalah keluarga, perdata, hingga persoalan administratif.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai inisiatif PERADI Sleman sebagai bentuk konkret peran advokat dalam memperluas akses keadilan.
BACA JUGA : Bantuan Kerap Melenceng, Bantul Bongkar Masalah Data Perikanan Lewat Aplikasi TRAJUMASTRA
BACA JUGA : Refleksi Akhir Tahun, Haedar Nashir Ajak Masyarakat Gali Makna di Balik Peristiwa
Menurutnya, kehadiran layanan hukum gratis di ruang publik memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya tanpa hambatan biaya.
“Peringatan hari lahir ini tidak sekadar seremonial, tetapi diwujudkan dalam kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain layanan konsultasi hukum, PERADI Sleman juga menggelar kegiatan senam sehat yang diikuti masyarakat.
Dua kegiatan ini dipilih sebagai representasi isu mendasar yang sering dihadapi warga, yakni kesehatan dan kesadaran hukum.
Ia menilai pemahaman hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan berdaya.
BACA JUGA : Sleman Umumkan 10 Kalurahan Terbaik Pengelola Dokumen Hukum
BACA JUGA : Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada Pengkayaan Diri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: