Pengeroyokan di Wirobrajan, Satu Pelaku Punya Dendam Lama dan Tiga Lainnya Hanya Ikut-ikutan

Pengeroyokan di Wirobrajan, Satu Pelaku Punya Dendam Lama dan Tiga Lainnya Hanya Ikut-ikutan

Polresta Yogyakarta menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025), dalam kasus pengeroyokan berujung maut di Wirobrajan, di mana polisi memastikan satu pelaku memiliki dendam lama sementara tiga lainnya ikut-ikutan.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polisi mengungkap fakta terkait kasus pengeroyokan berujung maut di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, di mana dari hasil pemeriksaan, satu pelaku diketahui memiliki dendam pribadi terhadap korban, sementara tiga lainnya ikut terlibat karena pertemanan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan para pelaku sebenarnya berteman dengan korban. Namun hubungan mereka memburuk karena persoalan tunggakan biaya kos dan barang-barang korban yang belum dipindahkan dari rumah salah satu pelaku.

“Memang mereka adalah kawan, tetapi permasalahan utama adalah adanya dendam di antara pelaku dengan korban. Masalah barang-barangnya tidak dikeluarkan dari kos-kosannya, korban juga nunggak bayar,” ungkap Eva dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Eva menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda. Awalnya korban bertemu dua pelaku di Pasar Klitikan. Di tempat itu, korban dipukuli hingga pingsan.

BACA JUGA : Kasus Pengeroyokan di Wirobrajan hingga Tewas, Empat Tersangka Ditangkap

BACA JUGA : Cemburu Buta, Suami Bersama Teman Kompak Keroyok Pria yang Tidur dengan Istrinya di Sleman

“Pertama dipukuli di Pasar Klitikan. Setelah itu korban pingsan dan dibawa ke halaman Kantor GMNU Sudagaran. Dipukul lagi di sana,” ujarnya. 

Setelah dianiaya di dua lokasi, korban kemudian diantar ke rumahnya di Wirobrajan dan ditinggalkan dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian Lubis menegaskan bahwa motif utama kasus ini adalah dendam lama antara korban dan salah satu pelaku berinisial ST (24), warga Minggir, Sleman.

“Dendam itu sudah sejak lama. Dari sore, dua tersangka sudah mencari korban ke rumahnya. Namun korban tidak ada, akhirnya mereka mencari ke tempat tongkrongan korban,” kata Riski.

BACA JUGA : Pemotor Lansia Tewas di Tempat Setelah Tabrakan di Depan Gereja Santa Maria Nanggulan Kulon Progo

BACA JUGA : Anak Perempuan 6 Tahun Tewas Tertimpa Kentongan di Rumah Makan Kulon Progo

Pertemuan di Pasar Klitikan terjadi secara tidak sengaja ketika korban sedang membeli topi, sementara para pelaku membeli martabak.

“Di situ terjadi pemukulan. Korban sempat pingsan, bahkan warga sempat mengusir para pelaku. Lalu dua pelaku membawa korban ke GMNU, di sana muncul dua pelaku tambahan yang ikut menganiaya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: