Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah

Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah

Para petugas tim gabungan melakukan penertiban-penjangkauan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jalan Batikan, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. --Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 62 gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan antara Januari hingga Agustus 2025 di Kota Yogyakarta. 

Penertiban dilakukan secara masif dan terpadu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, serta melibatkan sejumlah unsur masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebutkan langkah ini menjadi bagian dari semangat perubahan yang diusung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-269 Kota Yogyakarta, menyusul deklarasi Jogja Zero Gepeng yang dilakukan pada 28 September 2025. 

“Dengan adanya deklarasi Jogja Zero Gepeng, penertiban kini dilakukan lebih masif lagi. Tiga ODGJ tersebut kami jangkau berdasarkan laporan masyarakat di Masjid Kauman Pakualaman, Notoprajan, dan Taman Pintar,” jelas Octo, Jumat (3/10/2025). 

BACA JUGA : Nenek Pengemis Penyembur Pengunjung Malioboro Diamankan, Kini Sudah Ditangani Dinsos DIY

BACA JUGA : Satpol PP Kota Yogyakarta Dilibatkan Aktif dalam Penanganan Sampah, Hasto Sebut Pendekatan Humanis

Menurut data Satpol PP pasca deklarasi, terhitung hingga 2 Oktober 2025, sudah ada 7 gepeng dan 3 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dijangkau dan dibawa ke camp assessment milik Dinas Sosial DIY.

Dia mengungkapkan bahwa mayoritas gepeng yang ditemukan bukan berasal dari Yogyakarta, melainkan dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Cianjur, Sumatera, Pekanbaru, dan Sleman. 

Sementara itu, manusia gerobak masih kerap terlihat di Jalan Batikan, dan para pengamen tersebar di titik-titik lampu lalu lintas.

“Kolaborasi dengan tim penjangkau di kemantren menjadikan penanganan lebih kuat dan terarah. Kami memilah mana yang perlu ditertibkan dan dibawa ke camp assessment, dan mana yang bisa dikembalikan ke keluarga jika memungkinkan,” terang Octo.

BACA JUGA :  Satpol PP Sleman Perkuat Edukasi Remaja lewat Program SatpolPP Goes to School

BACA JUGA : Satpol PP Sleman Perketat Patroli untuk Antisipasi Pelanggaran Aturan Minuman Beralkohol

Octo menegaskan bahwa konsep Zero Gepeng bukan berarti menghilangkan sepenuhnya, tetapi sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir kehadiran gepeng di Yogyakarta.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada gepeng karena hal tersebut justru membuat Yogyakarta menjadi tujuan favorit mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: