Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah

Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah

Para petugas tim gabungan melakukan penertiban-penjangkauan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jalan Batikan, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. --Dok. Pemkot YK

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat. Memberi kepada gepeng hanya akan memperkuat persepsi bahwa Yogyakarta ramah bagi mereka,” tegasnya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menambahkan bahwa pendekatan dalam penertiban dilakukan secara humanis dan dibarengi dengan penegakan peraturan daerah. 

BACA JUGA :  Ingatkan Sanksi Berat, Satpol PP Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Kota Yogyakarta

BACA JUGA : Ada Timbunan Sampah di Kali Buntung, Satpol PP Kota Yogyakarta Temukan Pembuang Sampah Liar

Gepeng yang dijangkau akan dirujuk ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan layanan sosial lanjutan.

“Pendekatan humanis dan penegakan perda tidak dilakukan sendiri-sendiri, tapi berkolaborasi. Harapannya Jogja Zero Gepeng bisa benar-benar terwujud,” ujar Tion.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans, Erva Wifata, menyebutkan bahwa gepeng non-warga kota akan langsung dirujuk ke camp assessment. 

Sedangkan jika warga Kota Yogyakarta, akan dilakukan pelacakan terhadap keberadaan keluarganya.

“Jika ditemukan keluarganya, kami akan lakukan reunifikasi. Jika tidak ada, kami rujuk ke UPT Rumah Pelayanan Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma,” pungkas Erva.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: