Waspadai Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, BNNP DIY Gandeng UMY Perkuat Edukasi ke Mahasiswa

Waspadai Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, BNNP DIY Gandeng UMY Perkuat Edukasi ke Mahasiswa

BNNP DIY kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika, saat penandatanganan kerja sama antara BNNP DIY dan UMY, di Sportorium UMY, Senin (22/9/2025). --dok. UMY

BANTUL, diswayjogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika. 

Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat narkotika, dan mulai marak digunakan oleh pelajar dan mahasiswa.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Tim Jabatan Fungsional Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, dalam rangka penandatanganan kerja sama antara BNNP DIY dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), di Sportorium UMY, Senin (22/9/2025). 

“Permasalahan narkotika terus berkembang. Jika dulu hanya beberapa jenis, kini semakin banyak dan kompleks. Bahkan, rokok elektrik pun ada indikasi disalahgunakan untuk mengedarkan narkotika. Ini harus kita waspadai bersama, terlebih Yogyakarta sebagai kota pendidikan sangat potensial menjadi sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA : Gandeng Mahasiswa dan Pelajar SMA-SMK, BNN Gelar Malam Renungan Peringati Hari Anti Narkotika Internasional

BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkotika Berbentuk Cairan Rokok Elektrik, BNNK Tegal Uji Laboratorium Sampling e-liquid

Kerja sama ini merupakan bentuk konkret sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membentuk lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi, edukasi, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pencegahan seperti pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Praktik Kerja Lapangan (PKL). 

Semua kegiatan ini diarahkan untuk membawa misi anti narkoba langsung ke tengah masyarakat.

Selain penandatanganan MoU, acara juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh mahasiswa baru UMY tahun ajaran 2025/2026, sebagai bentuk komitmen civitas academica dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Ribuan Mahasiswa Baru Resmi Bergabung, UMY Tegaskan Komitmen Pendidikan Global dan Islami

BACA JUGA : UMY Jadi Kampus Pertama Tuan Rumah JIBB 2025, Angkat Semangat “Batik Goes to Campus”

Menurut Bambang, modus penggunaan narkotika kini menyasar media yang tak terduga, termasuk rokok elektrik. 

BNNP DIY telah memantau adanya potensi zat-zat terlarang yang diselundupkan dalam cairan vape dan kemudian digunakan oleh remaja dan mahasiswa tanpa mereka sadari bahayanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: