Antisipasi Peredaran Narkotika Berbentuk Cairan Rokok Elektrik, BNNK Tegal Uji Laboratorium Sampling e-liquid
-ISTIMEWA-
TEGAL, diswayjogja.id - Guna meningkatkan kewaspadaan sekaligus antisipasi, Badan Narkotika Nasional Kota Tegal mengambil sampling dan uji laboratorium kandungan cairan e-liquid (rokok elektrik-red).
Tujuannya, untuk memastikan kandungan yang terdapat dalam refil rokok elektrik tersebut tidak terdapat unsur narkotika. Hal itu, terungkap saat tim BNNK Tegal menggelar edukasi dan diseminasi informasi di sejumlah toko rokok elektrik Kota Tegal, Rabu (27/8/2025).
Fokusnya, mengoptimalkan pengawasan dan kontrol terhadap modus operandi peredaran gelap narkotika yang semakin beranekarupa. Sebab, tantangan perkembangan ( teknologi, sosial dan budaya ) serta perubahan perilaku hingga menjelma menjadi trend atau gaya hidup.
Di sisi lain, modus peredaran gelap narkoba berbentuk cairan e-liquid menjadi trik para bandar untuk mengelabuhi transaksi perputaran bisnis telur emas setan tersebut.
BACA JUGA : Bangun Kolaborasi Penyebarluasan P4GN, BNN Kota Tegal Gandeng Poltekkes Kemenkes Semarang
BACA JUGA : Peserta Kemah Jambore Ranting Pramuka Wanasari Diajak BNN Kota Tegal Pahami Bahaya Narkoba
"Pengambilan sampling sejumlah merek refil e-liquid vape, sudah kami lakukan untuk diuji lab agar mengetahui kandungannya apa saja," ungkap Kepala BNNK Tegal Nasrudin kepada media.
Dari sejumlah merek e-liquid rokok elektrik, lanjut dia, adakah kandungan zat berbahaya seperti etomidate (narkotika-red) didalamnya atau tidak.
Upaya ini, menindaklanjuti instruksi BNN pusat terkait dengan indikasi zat berbahaya yang terkandung dalam e-liquid melalui Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor: B/2963/VIII/KA/IR.04.05/2025/BNN tanggal 20 Agustus 2025 perihal Kewaspadaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Rokok Elektrik/Vape.
Etomidate, merupakan sejenis obat penenang atau obat bius sering dikombinasikan dengan narkotika sintetis. Zat ini, juga ditemukan sebagai kontaminan dalam pasokan narkotika golongan 1 jenis heroin yang dapat menyebabkan overdosis.
BACA JUGA : Lapas Brebes dan Tegal Teken Kerja Sama, Langkah Strategis Gandeng BNN Tangani Permasalahan Narkoba
BACA JUGA : Gencarkan Edukasi Bahaya dan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tegal Gembleng 274 Murid Baru Peserta MPLS
Gejala paling sering muncul, yakni penurunan kesadaran dengan kondisi pernapasan yang melambat dan dangkal ( hipoventilasi ), penumpukan cairan dalam paru- paru, kerusakan hati dan overdosis sehingga dampaknya sangat berbahaya.
"Kiranya War on Drugs for Humanity, perang melawan narkoba demi kemanusiaan harus menjadi tanggung jawab bersama," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: