Sri Sultan Minta Wali Kota Pasang Trash Barrier di Sungai Code Bagian Selatan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah), di kawasan Bendung Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/9/2025), meminta Pemkot Yogyakarta untuk memasang trash barrier di hilir sungai Code. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai kebersihan Sungai Code bukan hanya tanggung jawab warga Kota Yogyakarta, tetapi juga masyarakat di Sleman dan Bantul yang dilalui aliran sungai tersebut.
Untuk itu, Sri Sultan meminta Pemkot Yogyakarta untuk memasang jaring penyaring sampah di beberapa titik.
Trash barrier atau jaring ini diharapkan dapat membantu identifikasi sumber sampah yang terbawa arus dari hulu maupun hilir.
“Kalau nanti Sleman buang (sampah), itu akan kena jaring, sehingga ketahuan sampah dari mana. Di selatan pun mungkin juga dipasang jaring supaya Bantul juga tahu kalau yang buang orang kota. Dengan cara ini, harapan saya masyarakat punya kesadaran lebih untuk tidak mencemari sungai,” ujar Sri Sultan di Bendung Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/9/2025).
BACA JUGA : Sri Sultan Minta Rumah di Bantaran Sungai Code Hadap ke Sungai untuk Jaga Kebersihan
BACA JUGA : Sri Sultan Minta Penanganan Serius Usai Penumpukan Sampah di Depo Katamso
Sri Sultan menegaskan pentingnya menjaga kebersihan Sungai Code sebagai bagian dari upaya mewujudkan filosofi Hamemayu Hayuning Bawono yang telah diakui oleh UNESCO.
“Program ini bagi saya penting. Sungai bersih adalah bagian dari Hamemayu Hayuning Bawono. Keselamatan alam atau lingkungan hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia. Mau dijaga atau dirusak, itu tergantung manusia, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Sri Sultan mengingatkan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Hamemayu Hayuning Bawono menuntut adanya laporan dan pengawasan berkala setiap lima tahun.
Jika tidak ada perbaikan lingkungan, pengakuan tersebut bisa dicabut. Karena itu, ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA : BPBD Kota Yogyakarta Pastikan Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Fokus Evakuasi dan Edukasi Warga Pinggir Sungai
BACA JUGA : Antisipasi Banjir, DPUPKP Kota Yogyakarta Tambah Sumur Resapan dan Normalisasi Sungai
Selain Sungai Code, Sri Sultan mencontohkan upaya serupa di kawasan Merapi, di mana warga beralih dari penambang pasir menjadi petani kopi.
Hingga kini, lebih dari 155 ribu batang kopi telah ditanam di lereng Merapi, menggantikan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: