Sri Sultan Minta Rumah di Bantaran Sungai Code Hadap ke Sungai untuk Jaga Kebersihan

Sri Sultan Minta Rumah di Bantaran Sungai Code Hadap ke Sungai untuk Jaga Kebersihan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah), menekankan pentingnya penataan rumah di bantaran Sungai Code agar mendukung kebersihan lingkungan, saat acara Aksi Bersih-bersih di kawasan Bendungan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya penataan rumah di bantaran Sungai Code agar mendukung kebersihan lingkungan.

Salah satu usulan yang pernah diterapkan, menurut Sri Sultan, adalah mewajibkan ruang tamu rumah warga menghadap ke sungai, bukan dapur.

Sultan menuturkan, kebijakan itu muncul dari pengalaman masa lalu saat pemerintah melakukan penataan kawasan Sungai Code. Dengan ruang tamu menghadap ke sungai, warga menjadi segan membuang sampah sembarangan karena langsung terlihat oleh tetangga maupun tamu yang berkunjung.

“Kalau ruang tamu menghadap ke kali (sungai), masyarakat malu kalau ketahuan membuang sampah. Itu terbukti membuat sungai lebih bersih,” ujar Sultan di kawasan Bendung Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA : BPBD Kota Yogyakarta Pastikan Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Fokus Evakuasi dan Edukasi Warga Pinggir Sungai

BACA JUGA : Antisipasi Banjir, DPUPKP Kota Yogyakarta Tambah Sumur Resapan dan Normalisasi Sungai

Selain soal penataan rumah, Sri Sultan juga menyinggung pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan Sungai Code yang merupakan bagian dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawono. 

Filosofi itu, katanya, telah diakui UNESCO dan menuntut laporan serta evaluasi berkala setiap lima tahun. Jika komitmen tidak dijaga, pengakuan tersebut bisa dicabut.

Menurut Sri Sultan, pencemaran sungai tidak hanya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, tetapi juga dari Kabupaten Sleman dan Bantul. 

Untuk itu, Sri Sultan mendorong pemerintah daerah memasang jaring di aliran sungai sebagai upaya memantau sumber sampah.

BACA JUGA : Antisipasi Banjir, DPUPKP Kota Yogyakarta Tambah Sumur Resapan dan Normalisasi Sungai

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bakal Tambah Pemasangan 7 Trash Barrier di Empat Sungai

“Kalau Sleman buang, akan ketahuan. Begitu juga kalau Bantul atau kota. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih sadar untuk tidak mencemari sungai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: