Sri Paduka Ingatkan BPN Soal Status Tanah di Wilayah Keistimewaan DIY
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (kanan), menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Rabu (17/9/2025).--Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap status tanah di wilayah keistimewaan DIY kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan Kepala Kanwil BPN DIY yang baru, Sepyo Achanto, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Rabu (17/9/2025).
Pertemuan ini juga menjadi momentum perpisahan dengan Kepala Kanwil BPN DIY sebelumnya, Dony Erwan Brilianto, yang telah menjabat selama tujuh bulan.
Sri Paduka menyampaikan terima kasih atas dedikasi Dony Erwan selama bertugas di DIY dan menyambut hangat kehadiran Sepyo Achanto sebagai pejabat baru.
BACA JUGA : 171 Sertifikat Tanah Kasultanan Diserahkan ke Sleman, Bupati: Jangan Sampai Jadi Masalah Baru
BACA JUGA : Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Kejati DIY
Pihaknya menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah DIY dan BPN harus terus diperkuat, terutama karena DIY memiliki dinamika pertanahan yang unik.
“DIY memang kecil, tetapi memiliki dinamika tersendiri. Semoga ke depan sinergi antara Pemda DIY dan BPN DIY dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Sri Paduka.
Lebih lanjut, Sri Paduka menegaskan bahwa status keistimewaan DIY membawa konsekuensi teknis yang menuntut kehati-hatian dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pertanahan.
Sri Paduka mengingatkan pentingnya koordinasi yang kuat antar instansi untuk menghindari permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari.
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Segera Bertemu Sri Sultan Soal Hak Tanah di Yogyakarta
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Pengelolaan Tanah dan Aset Bareng Muhammadiyah
“Dengan adanya keistimewaan DIY tentu terdapat konsekuensi teknis yang perlu disikapi dengan hati-hati. Harapan kami, koordinasi dapat berjalan lancar dengan seminimal mungkin diskresi kebijakan, serta mampu menghasilkan solusi yang adil dan bijaksana. Prinsipnya, ngeli nanging ojo keli,” katanya.
Permasalahan pertanahan di DIY, menurutnya, sangat beragam dan kompleks meskipun wilayahnya relatif kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: