Mahfud MD: Jika Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum

Mahfud MD: Jika Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum

Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025), merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya dugaan makar dalam demonstrasi.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, merespons terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya dugaan upaya makar dalam aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir. 

Menurut Mahfud MD, jika memang ada upaya makar, maka harus ditindak sesuai hukum.

“Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di Undang-undang Hukum Pidana ya. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. Dua, ada gerakan untuk membuat Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apakah ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan pemerintah yang lebih tahu,” ujarnya saat ditemui Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2025).

Mahfud menjelaskan bahwa munculnya demonstrasi tersebut lebih banyak didorong oleh gerakan organik masyarakat, yakni respons spontan terhadap ketidakpuasan yang sudah lama terakumulasi.

BACA JUGA :  Mahfud MD: Demonstrasi yang Terjadi Bersifat Organik, Namun Ada yang Menunggangi

BACA JUGA :  Ramai Aksi Indonesia Gelap, Mahfud MD: Tak Seluruhnya Gelap

“Sekarang sudah diselesaikan dengan baik, dan perusuhnya sudah mulai ditanggapi. Ya, kita belajarlah dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik," kata Mahfud. 

Menurutnya, pemerintah telah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya mengurus negara besar seperti Indonesia disebut seperti menangani warung kopi. 

"Karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi. Bisa dibawa bergurau karena orangnya sedikit, kurang gula, tambah dikit, terlalu manis, tinggal tambah air. Kalau negara, ini ngurus banyak,” jelasnya. 

Guru Besar Fakultus Hukum UII ini menambahkan bahwa tanggapan pemerintah terhadap berbagai persoalan publik selama ini sering kali tidak cukup berkualitas, sehingga menimbulkan gerakan-gerakan organik.

BACA JUGA : Kapolda DIY dan Danrem 072/Pamungkas Temui Sri Sultan, Bahas Kondisi Yogyakarta Pasca Demonstrasi

BACA JUGA : Sri Sultan Panggil 10 Rektor Kampus Yogyakarta, Ini yang Dibahas di Kepatihan

“Tanggapannya terhadap berbagai persoalan itu tidak cukup berkualitas, sehingga muncul gerakan-gerakan yang sifatnya organik. Tadinya satu-satu di sana-sini, lalu bergerak bersama di hari yang sama karena pemicu yang sama,” tuturnya. 

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan soal penangkapan sejumlah aktivis yang terkait aksi demonstrasi, Mahfud memilih tidak berkomentar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: