Mahfud MD: Jika Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum

Mahfud MD: Jika Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum

Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025), merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya dugaan makar dalam demonstrasi.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

“Enggak tahu saya. Enggak ada tanggapan,” ucapnya singkat.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini mandek, Mahfud juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut dalam pertemuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: