Kasus Penyalahgunaan Tabung Gas, Pertamina Patra Niaga Hentikan Distribusi 5 Pangkalan di Kulon Progo

Kasus Penyalahgunaan Tabung Gas, Pertamina Patra Niaga Hentikan Distribusi 5 Pangkalan di Kulon Progo

Pertamina Patra Niaga melakukan langkah tegas dengan mencopot atau pemutusan hubungan usaha kepada lima pangkalan gas yang melakukan penyalahgunaan penjualan, di kawasan Nanggulan, Kulon Progo. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pertamina Patra Niaga melakukan langkah tegas dengan mencopot atau pemutusan hubungan usaha kepada lima pangkalan gas yang melakukan penyalahgunaan penjualan, di kawasan Nanggulan, Kulon Progo.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jateng-DIY, Taufik Kurniawan, menjelaskan pemutusan hubungan usaha tersebut merupakan tindakan tegas terhadap pangkalan yang diduga dalam pengembangan kasus penjualan gas 3 kg subisdi yang disuntik ke gas 5,5 kg atau 12 kg.

"Dalam rangka mengamankan stok di wilayah tersebut, untuk pangkalan yang diputus atau dicopot tadi, segera kita lakukan pencarian untuk mengganti pangkalannya, agar suplai LPG sendiri tidak ada pengaruhnya," ujar Taufik di Mapolda DIY, Rabu (23/4/2025).

Berkaitan dengan kasus penyalahgunaan tabung gas subsidi itu, pihaknya menuturkan bahwa kondisi stok LPG di bulan ini dalam kondisi aman, karena suplainya sudah dialirkan kepada 11 pangkalan terdekat.

BACA JUGA : Pemda DIY dan Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

BACA JUGA : SPBU Janti Kembali Dibuka dengan Sistem KSO Pertamina Retail Setelah Sempat Ditutup

Pihaknya juga memberikan sanksi pembinaan kepada agen LPG yang menaungi kelima pangkalan yang terlibat tadi. Dengan pengarahan agar agen LPG tersebut lebih tetap dalam pengawasan pangkalan yang berada di bawahnya, antara kontrak, pangkalan LPG kontrak dengan agen LPG, sehingga pengeluarannya ada di agen LPG.

"Juga kita berikan pembinaan kepada agen LPG-nya, dan juga kita copot atau putus hubungan usaha pangkalan tersebut," katanya.

Dalam upaya antisipasi dan pengawasannya, Pertamina Patra Niaga bersama dengan instansi terkait dalam dua tahun terakhir menggulirkan sistem LPG Tepat Sasaran.

Artinya, kata Taufik, masyarakat  bisa membeli LPG di pangkalan LPG sesuai dengan memang mereka yang berhak, agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak berhak, lebih jauh lagi disalahgunakan untuk kejadian seperti yang telah diungkap oleh Polda DIY. 

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Mencukupi, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

BACA JUGA : Pemda DIY dan Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

"Kita juga ketahui masih ada juga didapati di seperti warung ataupun juga pengecer, yang itu juga sudah tidak menjadi ranah Pertamina lagi," tuturnya.

Pihaknya mengajak peran aktif dari masyarakat luas untuk sama-sama menjaga dan mengawal distribusi LPG. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang seperti dilakukan oleh oknum yang dalam kasus ini melakukan sesuai dengan modusnya, maka masyarakat dapat menghubungi Contact Center Pertamina 135.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: